BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Warga Binaan Rutan Putussibau Meninggal Dunia Usai Alami Sesak Napas

×

Warga Binaan Rutan Putussibau Meninggal Dunia Usai Alami Sesak Napas

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Seorang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Putussibau berinisial HR (40) meninggal dunia, Selasa (25/11/2025) dini hari, setelah mengalami sesak napas dan mendapat penanganan medis intensif.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Putussibau Dani Ilham membenarkan peristiwa tersebut dan menjelaskan kronologi lengkap kejadian.

“Peristiwa bermula pada pukul 00.45 WIB, ketika HR tiba-tiba mengalami sesak napas saat berada di kamar hunian, “kata Karutan Dani Ilham

Lanjut Dani, petugas regu jaga yang sedang berdinas segera membawa yang bersangkutan ke klinik rutan untuk mendapatkan pemeriksaan awal.

“Setibanya diklinik, pada pukul 00.50 WIB, perawat rutan melakukan pemeriksaan dan menyatakan bahwa HR membutuhkan penanganan medis lebih lanjut di fasilitas kesehatan yang lebih lengkap,” terang Dani

Perawat kemudian merekomendasikan agar HR segera dirujuk ke rumah sakit.

Menindaklanjuti hal tersebut, jelas Dani pada pukul 00.55 WIB, Plh Karutan langsung berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu serta Pengadilan Negeri Putussibau.

“Koordinasi dilakukan karena HR masih berstatus sebagai tahanan sehingga setiap tindakan medis lanjutan perlu dilaporkan sesuai prosedur,” bebernya.

Pada pukul 01.05 WIB, HR kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Achmad Diponegoro Putussibau oleh perawat serta petugas rutan menggunakan kendaraan operasional.

“Setibanya di rumah sakit pada pukul 01.15 WIB, tim medis langsung melakukan pemeriksaan intensif,” ujar Dani.

Namun upaya medis tidak dapat menyelamatkan nyawanya. Pada pukul 01.30 WIB, dokter RSUD dr. Achmad Diponegoro menyatakan bahwa HR telah meninggal dunia.

Setelah dinyatakan meninggal, pihak rutan segera menghubungi keluarga korban.

Dani menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas kejadian ini dan menegaskan bahwa seluruh prosedur penanganan telah dilakukan dengan cepat sesuai standar operasional.

“Pihak rutan juga telah berkoordinasi dengan keluarga serta instansi terkait untuk proses lebih lanjut,” ucap Dani.

Hingga kini, pihak rutan masih menunggu hasil pemeriksaan medis untuk mengetahui penyebab pasti kematian HR.

Dani menyebut bahwa selama menjalani masa tahanan, HR tidak pernah mengeluhkan sakit dan terlihat sehat.

“HR diketahui masuk ke Rutan Putussibau pada 7 Oktober 2025 karena tersandung kasus narkoba. Ia juga telah menjalani dua kali proses persidangan,” tukas Dani.