NUSANTARA

Warga Ciamis Heboh, Gedung DPR dan MPR Dijual di Akun Facebook

×

Warga Ciamis Heboh, Gedung DPR dan MPR Dijual di Akun Facebook

Sebarkan artikel ini

Reporter : Gian

CIAMIS, Mattanews.co – Warganet di Ciamis, dihebohkan dengan informasi pada situs Facebook di grup jual beli online Jual Cepat Ciamis (JCC) bahwa Gedung DPR/MPR RI di Senayan, Jakarta, dijual cepat Rabu (7/10/2020).

Wartawan online Mattanews.co melakukan penelusuran kamis (8/10/2020) pagi, di salah satu akun facebook yang menunjukkan, gedung wakil rakyat itu dijual dengan harga berkisar Rp 5.000 hingga Rp 10.000 melalui salahsatu platform belanja online.

Tertulis pula pada postingan tersebut dengan alasan jual karena tidak ada manfaatnya. Selain itu, ditulis pula bahwa gedung itu dijual beserta anggota yang ada di dalamnya.

Tentu informasi ini tidaklah benar. Akun facebook tersebut hanya mengungkapkan kekesalannya terhadap pemerintah dan anggota DPR RI melalui media sosial miliknya. Padahal, semenjak digulirkan pertama kali, elemen masyarakat sipil lainnya juga sudah menolak produk hukum yang dinilai cacat tersebut lantaran dinilai tidak berpihak pada buruh dan hanya menguntungkan pengusaha besar.

Lantas, apakah benar demikian?

Wartawan Online Mattanews.co berhasil mewawancarai pemilik akun facebook tersebut yang menjual Gedung DPR tersebut di salahsatu grup yang dengan anggota grup yang mencapai ratusan ribu anggota. Akun itu berinisial FS.

Ia membenarkan bahwa postingan tersebut didasarkan pada kekesalannya terhadap kinerja wakil rakyat yang dinilai hanya menambah beban rakyat.

“Iya kang, sayadapat foto itu di snap pribadi teman saya. Kemudian saya menyebarkannya dan seakan menjualnya di Grup JCC, ya menurut saya itu ungkapan kekesalan yang wajar,” kata FS.

Dikutip melalui akun Instagram DPR RI, Kamis (8/10/2020). angkat suara atas beragam aksi di tanah air. Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menganggap hal itu adalah guyonan dan candaan yang tidak pada tempatnya.

“Joke-joke semacam itu saya kira tidak pada tempatnya,” ujar Indra dalam konferensi pers yang disiarkan di Instagram.

Dikatakan dia dalam press rillis tersebut, pihaknya tidak akan melaporkan akun-akun yang melontarkan guyonan karena situasi pengesahan RUU Cipta kerja itu ke polisi.

Sebab gedung parlemen tercatat milik Kementerian Keuangan. Sehingga merekalah yang lebih pantas untuk melaporkannya ke kepolisian.

Editor : Chitet