BERITA TERKINI

Warga Desa Neglasari Tolak Pembangunan TPS 3 R

×

Warga Desa Neglasari Tolak Pembangunan TPS 3 R

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Reduse Reuse Recycle (3R), di wilayah RT 03 RW 03 Desa Neglasari Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta Jawa Barat (Jabar), disoal warga.

Dari Informasi yang dihimpun, bentuk penolakan pembangunan TPS 3R di desa yang kaya akan hasil alam itu.

Bahkan sempat melibatkan 5 kandidat calon kepala desa, disaksikan unsur Muspika setempat.

“Kami harap Pemkab Purwakarta mengkaji dan menimbang ulang pembangunan TPS 3 R tersebut,” ucapnya, Rabu (25/8/2021).

“Kami kira kelestarian alam di Darangdan hari ini sudah baik, minim industri dan mulai dikenal dengan kekayaan daun teh yang khas juga kuliner sate yang mulai berkembang,” ungkap salah satu warga ditemui tak jauh dari lokasi.

Selain meminta agar ada pengkajian ulang, warga yang menolak juga memaparkan soal kajian teknis tentang dampak terhadap lingkungan.

Pasalnya, sekitar lokasi yang rencananya akan dibangun TPS 3R.

Berada didekat pemukiman, perkebunan, pesawahan dan sumber mata air bersih warga.

“Andai pemkab perduli, sayang,cinta pada warga Darangdan dan memiliki analisa dampak pada lingkungan dengan baik,” ungkapnya.

Dia yakin Pemkab Purwakarta akan mengurungkan niat, melanjutkan pembangunan TPS 3R tersebut.

Di waktu yang bersamaan, warga juga sering mempertanyakan ke pihak Desa dan kecamatan.

Tentang ijin lingkungan dan kajian AMDAL dari dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta.

“Kami harap tolong dikaji ulang,” lanjutnya.

Terpisah, Maman Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengatakan, jika ada penolakan dari warga soal pembangunan TPS 3R tersebut.

Mohon membuat surat pernyataan penolakannya, sebab anggaran pembangunan proyek tersebut didapat dari Kementrian Pemerintah Pusat.

“Silahkan jika menolak, buat surat penolakannya. Agar kami DLH juga punya alasan ke kementrian soal tidak berjalannya proyek tersebut,” ucapnya.

Dari kumpulan informasi yang didapat, warga yang menolak telah menuliskan 8 point alasan.

Dengan dibubuhi tanda tangan setiap warga yang menolak, terhadap pembangunan TPS 3 R tersebut.

Ketua RW 02, Dedeh membenarkan, adanya penolakan dibangunnya TPS 3 R oleh warga.

“Ini yang saya pegang adalah bukti penolakannya, warga yang menolak melakukan tanda tangan tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” katanya.