HUKUM & KRIMINAL

Warga Dusun Purwosari Tewas Tertabrak Truk Batubara Saat Berboncengan Tiga Orang

×

Warga Dusun Purwosari Tewas Tertabrak Truk Batubara Saat Berboncengan Tiga Orang

Sebarkan artikel ini

Reporter : Dewan Richardi

BATANGHARI, Mattanews.co – Kecelakaan Lalu Lintas (lakalantas) kembali merenggut korban nyawa, di Kabupaten Batanghari Jambi, pada hari Rabu (12/2/2020).

Kecelakaan tersebut diduga akibat tabrakan sepeda motor dengan mobil truk pengangkut Batubara.

Kecelakaan terjadi di Desa Panerokan, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari Jambi tepatnya di Jalan lintas Muara Bulian – Panerokan, Simpang Panerokan sekitar pukul 09.30 WIB, dengan satu korban jiwa dan dua orang luka-luka.

Kapolsek Bajubang Iptu Ridho Perasetia mengatakan, korban meninggal dunia yaitu ES (45).

“Korban selamat yang mengalami luka-luka yaitu Huliah Hidayah (42) dan Nur Fatimah Zahra (3) asal Dusun Purwosari. Pelaku sendiri atas nama YS (25),” ucapnya.

Saat kejadian, korban yang beralamat di Dusun Purwosari Desa Penerokan, dibonceng Huliah Hidayah, dan satu penumpang lainnya yaitu Nur Fatimah Zahra

Pada saat kendaraan truk batubara Isuzu Putih BH 8063 BN yang dalam keadaan batubara kosong, melintas dari arah Jambi Menuju Ke Muara Bulian.

Setiba di Simpang Bahar, tiba-tiba ada Sepeda Motor Honda Vario Merah berplat nomor BH 4209 BU menyeberang dari arah Bahar menuju Desa Penerokan.

Truk Isuzu Putih langsung menabrak pengendara sepeda motor Honda Vario Merah tersebut.

Sopir truk sempat melarikan diri dan dikejar warga dan Personil Polsek Bajubang. Pelaku akhirnya dapat diamankan dan dibawa ke Mapolres Batanghari.

Aparat kepolisian langsung mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam berkendara.

Ketua Ikatan Wartawan Online cabang Batanghari Supan Sopian angkat bicara, terkait Lakalantas akibat truk angkutan batubara tersebut.

“Dulu pernah dirapatkan di Polda Jambi, terkait waktu untuk beroperasinya angkutan batubara itu. Mereka harus beroperasi pada Pukul yang telah tertuang dalam kesepakatan” katanya.

Editor : Nefri