BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Warga Kabupaten Blitar Terekam CCTV Saat Curi Madu Klenceng Tetangganya

×

Warga Kabupaten Blitar Terekam CCTV Saat Curi Madu Klenceng Tetangganya

Sebarkan artikel ini
ADS ditangkap karena telah mencuri madu klenceng di Kabupaten Blitar Jawa Timur (Jatim (Robby / Mattanews.co)
ADS ditangkap karena telah mencuri madu klenceng di Kabupaten Blitar Jawa Timur (Jatim (Robby / Mattanews.co)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, BLITAR– ADS (23) warga Dusun Kemloko Desa Sidodadi, Kecamatan Garum Kabupaten Blitar Jawa Timur (Jatim) dibekuk Unit Reskrim Polsek Garum.

Penangkapan pelaku dilatarbelakangi aksi pencurian madu klanceng milik tetangganya Idzin (28), yang dilakukan pada tanggal 24 Januari 2021 kemarin.

Saat diinterogasi, pelaku ADS mengakui jika dirinya tergiur harga madu klanceng yang dijual mencapai Rp150.000 per liternya.

Dia dengan mudah melancarkan aksinya, karena sudah mengetahui lokasi peternakan madu klanceng. Sebelumnya, dia pernah menjadi pemasok bambu untuk rumah madu klanceng milik korban.

“Saya dulu jadi pemasok bambu untuk rumah klanceng di peternakan pemiliknya. Tapi tergiur dengan harga madu klanceng. Jadi saya jual dan dapat uang sebesar Rp2,4 juta,” ucapnya di Polsek Garum Kabupaten Blitar Jatim, Selasa (26/1/2021).

Namun aksi pencuriannya akhirnya terungkap, setelah ADS saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) terekam kamera CCTV milik korban.

Kapolsek Garum Iptu M Burhanuddin menuturkan, awalnya timnya mendapatkan laporan pencurian oleh korban. Lalu, dia menurunkan anggota Polsek Garum untuk melakukan olah TKP.

“Ada rekaman CCTV, dari situ kita cari ciri-ciri pelaku. Akhirnya pelaku bisa ditangkap,” katanya.

Dari tangan pelaku, polisi dapat mengamankan barang bukti berupa bambu rumah klanceng yang sudah diperas madunya. Akibat perbuatannya di Kabupaten Blitar, pelaku bisa dijerat dengan pasal 362 KHUP tentang pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.