Reporter : Edo
SULAWESI BARAT, Mattanews.co – Sudah empat bulan lebih masyarakat Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar) melayangkan aduan layanan ke Telkom Mamuju, namun tidak digubris.
Keluhan tersebut disampaikan Anhar selaku pengguna layanan Telkom dengan nomor jastel 04262323914, Senin (2/3/2020)
Dia telah mengadukan masalah kecepatan Wifii yang sangat lambat sejak bulan November 2019.
Dari akhir tahun 2019 itu, hanya sekitar 1 Mbps yang bisa diakses, padahal dia sudah berlangganan sejak 2016. Sedangkan rata-rata kecepatan Wifii sekarang 10 Mbps.
Ia pun berinisiatif untuk putus sambungan lama dan sambung baru untuk mendapatkan layanan kecepatan wifi rata-rata.
Tapi kemudian batal dilakukan dengan saran melalui Customer Service (CS) Telkom Mamuju, yang menyarankan migrasi layanan saja.
Sejak aduan dan laporannya disampaikan untuk migrasi, sampai sekarang belum juga ada perubahan. Sehingga dia menilai layanan Telkom Mamuju itu sangat buruk.
“Terakhir saya cek tadi, masih 1 Mbps, padahal saya bayar tiap bulan sama yang rata-rata 10 Mbps. Kami sangat dirugikan dan merasa dibohongi pihak Telkom Mamuju,” tutur Anhar.
Untuk mengadukan masalah tersebut, Anhar juga sudah berupaya bertemu pimpinan Telkom Mamuju tapi sedang tidak berada dan jarang ditempat.
Bahkan melalui penjelasan pihak jaga Telkom Mamuju, sudah sebulan tidak ada pimpinannya berkantor karena sibuk, yang juga membawahi Majene dan Polman.
Anhar pun berupaya meminta nomor telepon untuk mengkonfirmasi via handphone, namun tidak diberikan. Sengan alasan pimpinan Telkom Mamuju tidak mengizinkan memberikan nomor telpon sembarangan.
“Hal ini makin menegaskan tidak ada niat baik dari pimpinan Telkom Mamuju untuk memberikan layanan prima kepada pelanggannya,” katanya.
Anhar yang juga ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Sulbar ini, meminta pihak Telkom bertanggungjawab atas buruknya layanan tersebut.
“Saya mungkin satu dari banyak masalah di Telkom Mamuju yang tidak tertangani. Sehingga demikian pimpinan Telkom Mamuju harus bertanggung jawab dan sebaiknya minggat saja dari posisinya jika tidak ingin bekerja memperbaiki layanan perusahaan plat merah itu (Telkom Mamuju),” tegas Anhar.
Hal tersebut pun akhirnya diadukan ke Ombudsman RI Perwakilan Sulbar, dengan harapan segera ditindaklanjuti.
Saat dikonfirmasi, Sekarwuni Manfaati, Asisten penerimaan dan verifikasi laporan Ombudsman RI Perwakilan Sulbar membenarkan, telah menerima laporan dari Anhar.
“Dalam proses penerimaan verifikasi untuk selanjutnya ditindak lanjuti,” ujarnya.
Editor : Nefri














