Reporter : Nasir
BANYUASIN, Mattanews.co – Kasus penganiayaan yang dialami salah satu jurnalis online saat meliput pemandangan pasor di Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel), ternyata memantik kemarahan warga sekitar.
Penambangan ilegal tersebut dikelola PT.LT, di Desa Rantau Harapan dan Desa Lebung Kecamatan Rantau Bayur , Kabupaten Banyuasin Sumsel.
Para warga pun akhirnya mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin untuk menutup aktivitas penambangan pasir tersebut.
Zainuddin, Kepala Dusun (Kadus) Desa Rantau Harapan mengatakan, penambangan pasir di Desa Rantau Harapan itu sudah beroperasi selama dua tahun, dan tidak ada kontribusi terhadap pembangunan di desa.
Dia juga banyak mendapat keluhan dari masyarakat mengenai penambangan pasir tersebut.
Warga berharap kepada Pemerintah Banyuasin untuk dilakukan penutupan aktivitas tambang tersebut,” katanya, saat menggelar Jumpa Pers didampingi Ketua JPKP Banyuasin Indosapri, di Banyuasin, Selasa (10/3/2029).
Dia pun hanya menyampaikan keluhan warga, agar pemerintah cepat tanggap, sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan.