Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Warga Minta Pemkot Turun Tangan

×

Warga Minta Pemkot Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

* Awasi Pembuka Paksa Segel Hotel Parkside

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sejumlah warga menolak pembangunan Hotel eks Kosan Luky atau Parkside Hotel, dengan menggelar aksi di depan Kantor Walikota, Jalan Merdeka, Palembang, Kamis (02/01/2025).

Dalam aksi massa tersebut, warga menjelaskan indikasi dugaan pelanggaran dalam pembangunan Hotel eks Kosan Luky atau Parkside Hotel, karena diduga telah melanggar izin lingkungan, serta tidak mengantongi Amdal dan perizinan lainnya.

Massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli (PAD) Kota Palembang, terdiri dari berbagai macam Organisasi Gerakan dan NGO seperti PEKA Sumsel, DPW Tikus Merah Putih, Pemuda Tani, Front Pemuda dan Masyrakat Berdaya menegaskan, aksi tersebut bertujuan untuk melindungi pendapatan asli daerah Palembang dan memberikan pelajaran kepada pengusaha dan pejabat nakal.

Pada orasi pembukanya, massa aksi menyampaikan, Pemerintah Kota Palembang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang telah melakukan penyegelan atau penutupan Parkside Hotel, di Jalan Seroja Kelurahan 20 Ilir D III Kecamatan Ilir Timur II Kota Palembang pada Selasa, 5 November 2024. Namun, segel penutupan tersebut saat ini telah dibuka oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Koordinator Lapangan, Erik menuturkan atas kajian pihaknya, Pihak Parkside Hotel diduga dengan sengaja melawan hukum untuk mendulang untung di Kota Palembang.

“Bangunan yang sudah berdiri ini jelas mengangkangi Perda yang dibuat DPRD Kota Palembang dan peraturan Walikota Palembang, seolah-olah melawan tanpa mempedulikan aturan Pemerintah daerah Untuk itu perlu dilakukan Pembongkaran karena melanggar, Pasal 3 PP No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” papar Erik.

Erik menegaskan, Pembangunan Parkside Hotel juga diduga telah menyalahi perizinan Bangunan Gedung.

“Kami mendesak PJ Walikota Palembang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Meninjau Kembali perizinan Hotel Parkside untuk turun tangan,” ujar Erik.

Sementara, Koordinator Aksi, Ki Edi Susilo dalam tuntutannya, meminta dengan hormat kepada Pemerintahan Kota Palembang, untuk bertindak tegas dan melapor ke pihak kepolisian, karena diduga oknum dari pihak Hotel Parkside sudah membongkar paksa dan merusak fasilitas negara.

“Kita meminta Polda Sumsel untuk mengusut siapa saja yang terlibat dan dalang di balik pembongkaran paksa gembok dan segel Hotel Parkside yang merupakan fasilitas dan barang milik negara,” tegas Ki Edi.

Atas perusakan fasilitas tersebut, lanjut Ki Edi Susilo, mendesak DPRD Kota Palembang untuk mengunakan hak pengawasannya untuk memanggil Pihak Pemerintah Kota dan Pihak Hotel Parkside yang diduga belum melengkapi izin, tetapi telah membongkar dan menghancurkan segel dan gembok

Dalam aksi tersebuy sempat terjadi aksi dorong dorongan, namun dapat diredam oleh Koordinator Aksi.

Turut hadir Charma Afrianto menyampaikan, aksi hari ini adalah wujud dukungan masyarakat terhadap Pemkot Palembang.

“Ada skandal yang bernilai Rupiah oleh oknum, makanya izin dan penyegelan hotel Parkside bisa berjalan mulus sampai akhir tahun” tutur Charma.

“Ada aliran dana sebesar Rp 540 Juta Rupiah, ini diutarakan oleh pihak hotel, siapa yang yang menerima, fitnah atau tidak?,” tandas Charma.

Aksi di halaman kantor Walikota Palembang berjalan dengan tertib, warga membubarkan diri dengan statemen akhirnya ‘Bongkar Hotel Parkside dan Cabut Izin Operasional Hotel Parksite Indikasi melanggar Peraturan daerah Kota Palembang’.

Diakhir aksi, hadir Pj Walikota Palembang diwakili Asisten II Bidang Pembangunan, dalam sambutannya mewakili Pemerintah Kota, berjanji akan melaporkan ke pihak berwajib, terkait dengan pembukaan segel pihak Hotel dan akan kembali menutup Parkside Hotel.