Reporter : Andre Bara
PRABUMULIH, Mattanews.co – Maraknya aksi pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor) di Kota Prabumulih Sumatera Selatan (Sumsel), membuat petugas Polres Prabumulih menindaktegas para pelaku.
Seperti yang dialami Etfayanti (34), warga Desa Pangkul Kecamatan Cambai Prabumulih. Warga ini kehilangan 1 unit sepeda motor type Beat, yang terparkir di dalam rumahnya, pada hari Kamis (26/04/2020) sekitar pukul 05.30 WIB.
Menerima laporan dari korban, anggota Polres Prabumulih langsung melakukan penyelidikan.
Alhasil pelaku HS (27) yang juga bertempat tinggal di Desa Pangkul Kecamatan Cambai Kota Prabumulih Sumsel, harus berurusan dengan polisi.
Keberhasilan tim Gurita Polres Prabumulih dalam mengungkap kasus pencurian ini, setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sedang bersembunyi di luar Kota Prabumulih.
Anggota tim Gurita yang ditugaskan langsung melakukan penyergapan di tempat persembunyiannya, di Kabupaten Muara Enim Sumsel pada hari Selasa (14/04/2020) malam.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku HS sudah kita amankan, guna penyelidikan lebih lanjut pelaku kami tahan di Mapolres Prabumulih” ujar Kapolres AKBP I Wayan Sudarmaya, melalui Kasat Reskrim AKP Abdurahman, Rabu (15/04/2020).
Atas pencurian ini kerugian korban ditafsir lebih kurang Rp13 juta.
Editor : Nefri














