Warga Perbaungan Dilaporkan ke Polda Sumut oleh DPW LSM GMAS Sumut Terkait Berita Hoax


oleh
Penulis: Tison
Editor: Raffina

MATTANEWS.CO, MEDAN – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sumatera Utara (Sumut) dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Masyarakat Adil Sejahtera resmi melaporkan Joni, seorang warga dari kecamatan Perbaungan, ke Polda Sumut. Laporan tersebut terkait dugaan penyebaran berita bohong (hoax) yang telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Joni, yang dikenal sebagai seorang pengusaha jual beli sepeda motor asal kecamatan Perbaungan, dilaporkan oleh Wakil Ketua DPW LSM GMAS Sumut, Muhamad Siddik S.H. Laporan ini didampingi oleh Penasehat DPW LSM GMAS Sumut, Alamsyah S.H., sesuai dengan surat tanda terima Lapor Nomor: STTPL/B/648/V/2023/SPKT/POLDA SUMUT.

“Pihak kami mendatangi kantor Unit SPKT Polda Sumut untuk melaporkan saudara Joni atas dugaan penyebaran berita bohong yang menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, sesuai dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana,” ujar Siddik kepada Mattanews, Rabu (31/5/23).

Siddik melanjutkan, kegaduhan ini muncul karena terdapat dua pernyataan berbeda yang disampaikan oleh Joni. Selain itu, kami menduga bahwa tindakan Joni telah mencemarkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Hal ini disebabkan oleh video klarifikasi Joni yang beredar pada hari Rabu (24/5/2023) lalu, di mana ia menyatakan bahwa berita viral tentang dugaan perselingkuhan istrinya dengan Waka Polres Binjai yang saat ini nonaktif adalah tidak benar.

Sementara itu, Alamsyah S.H. sebagai Penasehat menjelaskan bahwa terlapor berinisial J awalnya membuat pernyataan yang menyatakan bahwa istrinya telah berselingkuh dengan mantan Waka Polres Binjai berinisial Kompol AB di Bitpropam Polda Sumut.

Namun, setelah berita tersebut menjadi viral dan ada korban yang menderita akibat pernyataan Joni waktu itu, ia (Joni) membuat video klarifikasi yang menyatakan bahwa “apa yang telah diberitakan tentang perselingkuhan antara Waka Polres Binjai Kompol Agung Basuni dengan istrinya adalah hanya kesalahpahaman.”

“Dengan munculnya video klarifikasi ini, terdapat kalimat ‘tidak benar’, yang kemudian menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” jelasnya.

“Kami berharap agar laporan yang telah kami ajukan segera ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :