BERITA TERKINI

Warga Pertanyakan Transparansi BUMDES Desa Durian Daun Banyuasin

×

Warga Pertanyakan Transparansi BUMDES Desa Durian Daun Banyuasin

Sebarkan artikel ini

Reporter : Nasir

BANYUASIN, Mattanews.co Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sudah seharusnya menjadi tolak ukur, untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

Seperti di Desa Durian Daun Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), BUMDes Desa Durian Daun tersebut, seharusnya dikelola secara transparan, jelas, dan terbuka kepada masyarakatnya

BUMDes usaha peternakan ayam pedaging (Broyler) sampai saat ini, diduga tidak jelas perizinan usahanya. Baik dari kecamatan setempat maupun dinas terkait.

Sebenarnya BUMDes merupakan usaha milik desa yang dikelolah masyarakat, untuk menghasilkan PAD desa. Serta Pemerintah Desa punya pemasukan dana dari usaha itu bagi desa.

Hingga saat ini BUMDes tersebut, tidak diketahui pekerjanya dari mana dan tidak melibatkan masyarakat Desa Durian Daun. Terlebih untuk menghasilkan PADes jauh dari harapan.

Masyarakat Desa Durian Daun pun mempertanyakan, apa manfaat dari usaha perternakan ayam yang dikelola dengan uang negara.

Selain itu warga merasa terganggu dengan bau limbah kotoran ayam. Juga lalat yang mengerumini rumah warga. Sampai saat ini tidak ada keterangan, dan kejelasan dari pemerintah desa terkait BUMdes ini.

“Modal BUMdes yang dikelolah
ini berjumlah Rp200 juta. Seharusnya masyarakat dilibatkan dengan pihak ketiga. Hingga sekarang tidak ada kejelasan,” ujar Anggota BPD Durian Daun Sandi, Sabtu (2/5/2020).

Menurutnya, saat ini masyarakat merasa resah, karena banyaknya lalat dari kandang ayam tersebut yang tidak terlalu jauh dari pemukiman penduduk.

Bahkan, usaha ini sama sekali tidak menguntungkan masyarakat.

ZI warga sekitar menuturkan, keberadaan kandang ayam menyebabkan berdampaknya kesehatan bagi warga.

“Sangat berpengaruh, terutama lalat yang bisa menyebabkan diare, juga bau amoniak kotoran ayam di lingkungan,” katanya.

Dia berharap dinas terkait dan pemerintah, seharusnya menindaklanjuti usaha milik desa, yang sama sekali tidak menguntungkan desa dan masyarakat ini.

Editor : Nefri