MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Masyarakat Kota Putussibau, khususnya di wilayah Putussibau Selatan, mengeluhkan minimnya rambu-rambu lalu lintas di sepanjang ruas jalan protokol.
Salah satu titik yang menjadi sorotan adalah kawasan Simpang Melapi, yang dinilai rawan kecelakaan akibat minimnya rambu penunjuk dan peringatan yang memadai.
Beberapa warga menyampaikan bahwa kondisi tersebut cukup membahayakan pengguna jalan, terutama pada jam-jam sibuk dan malam hari.
Tidak adanya rambu peringatan, marka jalan, maupun lampu lalu lintas membuat kendaraan yang melintas sering kali tidak tertib, sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Simpang Melapi itu padat sekali kendaraan. Tapi tidak ada rambu yang jelas. Kita sebagai pengguna jalan jadi bingung siapa yang harus didahulukan, bahkan nyaris tabrakan,” ujar Rudi, seorang pengemudi yang sering melintasi kawasan tersebut.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh para orang tua yang khawatir terhadap keselamatan anak-anak saat menyebrang jalan, terutama arah menuju arah Kedamin Hulu yang ada sekolah dan fasilitas umum.
Masyarakat berharap pihak terkait, khususnya Dinas Perhubungan maupun instansi berwenang lainnya, segera mengambil langkah konkret untuk menambah dan memperjelas rambu-rambu lalu lintas di sepanjang ruas jalan protokol, terutama di simpang-simpang padat. Dengan penambahan rambu dan pengaturan lalu lintas yang memadai, diharapkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan dapat meningkat.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu Dini Ardianto menyampaikan bahwa keluhan masyarakat tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan pihaknya di Kabupaten.
Selian itu Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu Dini Ardianto juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang di berbagai titik jalan, khususnya di wilayah perkotaan dan jalan protokol di wilayah Putussibau.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi akibat kurangnya kesadaran pengguna jalan terhadap peraturan yang berlaku.
“Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar senantiasa tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi setiap rambu yang ada. Rambu lalu lintas dipasang untuk keselamatan bersama, bukan untuk dilanggar,” ujar Sekretaris Dinas Perhubungan Kapuas Hulu saat dikonfirmasi wartawan melalui saluran telfon.
Ia juga menegaskan bahwa selain pemerintah yang bertugas menyediakan sarana prasarana lalu lintas, masyarakat sebagai pengguna jalan juga memiliki tanggung jawab moral dan hukum dalam menciptakan keselamatan berkendara di jalan raya.
Pihaknya berharap partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas dapat terus ditingkatkan, demi menciptakan lingkungan berkendara yang aman, nyaman, dan bebas dari risiko kecelakaan.
“Kalau ada rambu dilarang belok, jangan belok dan jangan parkir sembarangan,” tukas Dini.














