HEADLINE

Warga Resah, Judi Samkwan Bakaran Batu Beringin Beroperasi

×

Warga Resah, Judi Samkwan Bakaran Batu Beringin Beroperasi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, DELI SERDANG – Praktek Judi Dadu Guncang (Samkwan) yang berada di Bakaran Batu, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang tepatnya deretan toko pakaian Eko Fashion depan aneka kado baru saja beraktivitas mengibarkan Benderanya.

Pantauan wartawan, Jumat (4/2) lokasi judi yang beromset ratusan juta per hari ini. menyediakan judi dadu samkwan.

Informasi yang dihimpun bahwasanya lokasi yang baru buka tersebut adalah milik JMS yang dikelola oleh Botak.

Ditambahkannya, setelah dibukanya kembali pengunjung lokasi judi di Bakaran Batu Beringin tersebut lebih ramai.

“Para pemain menganggap pengelola tempat perjudian tersebut sudah memiliki beking yang kuat. Sehingga semakin rame dan Pengelolanya orang kuat dan bisa kendalikan aparat hukum,” tambah warga lainnya yang menolak untuk menyebutkan namanya.

Diketahui tindakan pengelola perjudian ini jelas jelas melanggar undang undang sesuai Pasal 303 ayat (1) KUHP, berbunyi : Diancam dengan kurungan paling lama 4 (empat) tahun atau denda paling banyak sepuluh juta rupiah:

Namun pengelola perjudian jenis dadu di Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin tidak menghiraukan Undang-Undang Tersebut.

Terkait hal itu, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji dihubungi Mattanews.co terkait adanya tempat judi di wilayah hukumnya, mengatakan “sudah saya perintahkan untuk di tutup,” Pungkasnya.