Warga Sekitar TPA Supit Urang Sampaikan Keluhan Ke Komisi C DPRD Kota Malang

MATTANEWS.CO, MALANG – Komisi C DPRD Kota Malang, mendadak berkunjung ke kantor Desa Jedong Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, terkait dengan permasalahan masyarakat tentang dampak dari TPA Supit Urang Kota Malang, Rabu (22/1/2025).

Agenda tersebut, seluruh Komisi C DPRD Kota Malang langsung hadir di Balai Desa Jedong, yaitu Ketua Komisi C Anas Mutaqin, Wakil Ketua Dito Arif, Sekretaris Akhdiyat Syahbril Ulum, anggota Arif Wahyudi, Sony Rudiwiyanto, Nurul Faridawati, Lea Mahdarina dan Wiwik.

Terkait dengan permasalahan dampak dari TPA Supit Urang yang berbatasan langsung dengan Desa Jedong dan Desa Pandan Landung Kabupaten Malang, Kepala Desa Jedong Wagir Kabupaten Malang bersama Komisi C DPRD Kota Malang berdiskusi untuk mencari solusi apa yang menjadi keinginan masyarakat.

Kepala Desa Jedong, Kecamatan Wagir Kabupaten Malang, Tekad Wahyudi dihadapan seluruh Komisi C DPRD Kota Malang menyampaikan, di desa yang terdampak yaitu desa krobyokan dan desa jurang wugu yang mengeluh atas bau sampah yang menyengat, sumber air yang kurang memadai dan sungai yang berada di wilayah tersebut.

“TPA Supit Urang ini merupakan wilayah Kota Malang yang berdekatan dengan dusun jurang wugu dan krobyokan Jedong Wagir Kabupaten Malang, sehingga disitu banyak dampak yang dikeluhkan oleh warga atau masyarakat seperti kebutuhan air bersih, bau sampah menyengat, banyaknya lalat, sumber air yang tercemar, polusi udara dan lainnya,” ungkap Kepala Desa Jedong.

Menurutnya, permasalahan TPA Supit Urang tersebut bukan persoalan yang baru, akan tetapi apa yang menjadi isu-isu terbaru soal prestasi ataupun penghargaan dari Kementerian juga harus ada yang dipertimbangkan sisi lain dari dampak permasalahan bagi masyarakat sekitar.

“Beberapa waktu yang lalu kan TPA Supit Urang dapat apresiasi dari Kementerian, saya baca dari media masa juga yang ditayangkan yang bagus, akan tetapi itu hanya sisi positifnya, sementara dari sisi lainnya belum terekspos,” tuturnya.

Pilihan Pembaca :  Tentara, Mahasiswa dan Masyarakat Desa Lubuk Gilang Bengkulu

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Mutaqin mengatakan bahwa akan menyampaikan dengan OPD terkait dan juga Komisi III DPRD Kabupaten Malang untuk mencari solusi yang menjadi keluhan masyarakat yang berada di sekitar TPA Supit Urang.

Bacaan Lainnya

“Terkait dengan isu-isu TPA Supit Urang memang kita dari Komisi C DPRD Kota Malang perlu diseriusi yang juga terkait dengan mitra OPD di Komisi C DPRD Kota Malang,” jelasnya.

Komisi C DPRD Kota Malang menilai dari sisi lain memang TPA Supit Urang yang berada di Mulyorejo, Kecamatan Sukun Kota Malang ini menjadi percontohan untuk TPA di kota-kota lain, namun dari sisi lainya tidak bisa menutup sebelah mata terkait dampak yang dirasakan oleh masyarakat sekitar.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Sony Rudiwiyanto yang akrab disapa SamSon ini menambahkan bahwa apa yang menjadi keluhan masyarakat akan diakomodir.

“Terkait apa yang disampaikan kepala desa dan tokoh masyarakat, kita sebagai tempat mengadu akan menindak lanjuti apa yang menjadi warga yang terdampak, meskipun lokasi tersebut ada di Kabupaten Malang,” ungkap Sony.

Sony menyebutkan, setiap keluhan masyarakat akan langsung diakomodir untuk mencari solusi yang tepat hingga nantinya Komisi C DPRD menjadi jembatan bagi masyarakat dengan pemerintah.

“Didalam setiap permasalahan kita tidak melihat wilayah teritoriall lagi, apa lagi ini juga menyangkut kesatuan Malang Raya. Kita akomodir dan akan mencari solusi-solusi yang tepat serta akan kolaborasi dengan pemkot atau pemkab dan semua pihak terkait,” tukasnya.

Pos terkait