BERITA TERKINIHEADLINEPEMPROV SUMSEL

Warga Sumsel Cukup Tunjukkan KTP untuk Berobat

×

Warga Sumsel Cukup Tunjukkan KTP untuk Berobat

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan me-launching Universal Health Coverage (UHC) program Sumsel Berkat (Berobat Pakai KTP) untuk meng-cover masyarakat yang belum mendapatkan layanan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), Rabu (13/9). Dengan hanya menunjukkan KTP, masyarakat yang belum terlayani fasilitas BPJS Kesehatan bisa menggunakan kartu identitas itu untuk berobat.

Perlindungan JKN sendiri ditargetkan bisa mencapai 98 persen pada tahun depan, sesuai dengan Perpres 18/2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Program itu untuk mendorong capaian target sehingga Sumsel yang baru mencapai UHC 95,90 persen atau sebanyak 8.396.170 jiwa dapat menjadi salah satu daerah yang menyokong JKN terbanyak.

Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, UHC Program Sumsel Berkat merupakan langkah menyamaratakan semua layanan kesehatan kepada masyarakat tanpa membedakan jarak, status dan sosialnya. “Kesehatan adalah hak seluruh masyarakat, jadi tidak boleh di politisasi. Masyarakat berhak mendapatkan servis yang baik dari pemerintah secara utuh, khususnya kepada mereka yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS),” ujarnya.

Ia menyebut, dari 17 kabupaten/kota, 11 daerah sudah mencapai UHC. Sisanya, enam kabupaten/kota belum mencapai UHC wajib memenuhinya. Melalui program Sumsel Berkat, mereka yang ingin berobat akan menjadi tanggung jawab Pemprov Sumsel. Jumlah mereka yang belum memiliki JKN sendiri cukup banyak, mencapai 305 ribu jiwa.

“Kita ingin menyatakan Sumsel siap menjadi provinsi 100 persen UHC. Sisa 305 ribu masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan, dana talangannya sudah kita siapkan,” bebernya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel, Trisnawarman mengatakan, sesuai Surat Edaran Gubernur 900/2657/BPKAD, 14 Oktober 2020 perihal pengalokasian anggaran BPJS secara penuh pada APBD Kabipaten/Kota, APBD Provinsi tidak lagi menganggarkan untuk PBI (penerima bantuan iuran) Provinsi.

Sesuai dengan edaran tersebut, Pemprov Sumsel setiap tahunnya hanya memberikan bantuan keuangan bersifat khusus kepada kabupaten/kota dengan total hingga tahun anggaran 2023 mencapai Rp4,72 triliun. Nah, hingga saat ini masyarakat yang terjamin program JKN telah mencapai 8.396.170 jiwa (nasional 262,8 juta jiwa) atau 95,90 persen (nasional 94,64 persen). Persentase Sumsel di atas angka nasional.

Upaya mencapai target 98 persen, Pemprov Sumsel telah mengalokasikan anggaran untuk 305.248 jiwa mendaftarkan diri ke program Berkar sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Provinsi. Masyarakat itu terbanyak ada di enam daerah yang belum mencapai UHC, yakni di Empat Lawang, Musi Rawas, OKU, OKU Timur, OKU Selatan dan Pagar Alam.

“11 kabupaten/kota sudah mencapai UHC,” ujarnya.

Memastikan program Berkat berjalan dan tidak terkendala, ia meminta kepada puskesmas di kabupaten/kota untuk melayani masyarakat dengan KTP Sumsel yang akan berobat. Hal itu didasari dengan SE Gubernur Sumsel Nomor 054/SE/Dinkes Tahun 2023 tentang Sumsel Berkat.

“Bagi masyarakat yang belum memiliki JKN untuk layanan kesehatan tingkat lanjut rumah sakit dapat mengajukan kepesertaannya ke Dinkes Sumsel melalui Dinkes di kabupaten/kota,” katanya.

Lanjutnya, kepesertaan PBPU Provinsi, diprioritaskan untuk masyarakat yang sedang sakit. Pelayanan kesehatan yang ditanggung sama seperti pelayanan program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.

“PBPU Provinsi juga diperuntukkan bagi kepesertaan baru yang membutuhkan pelayanan kesehatan dan belum memiliki jaminan kesehatan, PBI JK dengan status non aktif, dan PBPU mandiri yang menunggak. Peserta PBPU yang telah didaftarkan pemerintah kabupaten/kota di tahun 2023, tidak bisa dialihkan ke kepesertaan PBPU Provinsi,” jelasnya.

Dirut BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti memgatakan, Program Sumsel Berkat berobat pakai KTP merupakan langkah maju bagi daerah dalam memberi layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat. “Dengan adanya UHC Program Sumsel Berkat ini semoga menjadi penyemangat bagi daerah lain untuk segera mencapai tujuan UHC-nya melalui program-program yang konkrit,” ujarnya.

Ia juga memgapresiasi capaian JKN di Sumsel 95,90 persen. Hal itu menjadi contoh Pemda yang memiliki komitmen dalam pemenuhan hak dasar masyarakat. “Kesehatan harus diakses dengan mudah tanpa mereka kesulitan keuangan,” imbuhnya.