Upaya mencapai target 98 persen, Pemprov Sumsel telah mengalokasikan anggaran untuk 305.248 jiwa mendaftarkan diri ke program Berkar sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Provinsi. Masyarakat itu terbanyak ada di enam daerah yang belum mencapai UHC, yakni di Empat Lawang, Musi Rawas, OKU, OKU Timur, OKU Selatan dan Pagar Alam.
“11 kabupaten/kota sudah mencapai UHC,” ujarnya.
Memastikan program Berkat berjalan dan tidak terkendala, ia meminta kepada puskesmas di kabupaten/kota untuk melayani masyarakat dengan KTP Sumsel yang akan berobat. Hal itu didasari dengan SE Gubernur Sumsel Nomor 054/SE/Dinkes Tahun 2023 tentang Sumsel Berkat.
“Bagi masyarakat yang belum memiliki JKN untuk layanan kesehatan tingkat lanjut rumah sakit dapat mengajukan kepesertaannya ke Dinkes Sumsel melalui Dinkes di kabupaten/kota,” katanya.
Lanjutnya, kepesertaan PBPU Provinsi, diprioritaskan untuk masyarakat yang sedang sakit. Pelayanan kesehatan yang ditanggung sama seperti pelayanan program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.