MATTANEWS.CO, OGAN ILIR – Warga Tebedak I, Payaraman, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel) menyayangkan pemangkasan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD).
Tahun 2020 ada 135 KPM, 2021 menjadi 110 KPM dan tahun 2022 menjadi 89 KPM. Jika dilihat dari jumlah DD, KPM BLT desa setempat seharusnya 135.
Menurut sumber media ini, warga menyayangkan selain tak transparan pemangkasan itu dirasa janggal dan tanpa pemberitahuan. Dikatakan dia, jika ada pengurangan seharusnya KPM dipanggil serta diajak bermusyawarah.
“Tahun ini tiba-tiba kami dicoret sebagai penerima BLT tanpa ada musyawarah karena ada pengurangan, lantas dana BLT yang dipangkas itu dialokasikan kemana dan untuk apa,” katanya, Selasa (24/5/2022).
Lanjutnya, hingga saat ini pemerintah desa (pemdes) setempat tak pernah mengklarifikasi pengurangan, ataupun pengalihan dana BLT DD tersebut.
“Kami tak masalah jika ada pengurangan asal dilakukan secara transparan, termasuk peruntukan dana BLT milik KPM yang dicoret. Kalau dialihkan untuk infrastruktur, di mana bangunan fisik dan berapa dananya,” ujar sumber.
Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Payaraman, Sri Suarni saat dikonfirmasi via seluler membenarkan pengurangan KPM BLT DD tersebut, namun ia mengaku tak tahu berapa banyak jumlahnya.
“Sepengetahuan saya, pengurangan itu akibat adanya pemangkasan jumlah DD. Hal ini berlaku bagi seluruh desa se- Kecamatan Payaraman, namun jumlah KPM BLT yang dikurangi dalam setiap desa tidak sama,” jelasnya.
Terkait petunjuk teknis serta petunjuk pelaksanaan pengurangan KPM dia mengaku tak terlalu paham, karena hal itu merupakan ranah pemdes dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Siapa saja KPM yang masih ataupun tak bisa lagi menerima BLT, ditentukan berdasarkan penilaian dan pendataan Pemdes bersama BPD setempat,” pungkasnya.
Sementara saat dikonfirmasi, Kepala Desa Tebedak I, Suharto tak merespon ketika awak media mengkonfirmasi via seluler. (*)














