[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
ACEH TAMIANG, MATTANEWS.CO – Dampak recofussing yang terjadi, Wartawan Aceh Tamiang keluhkan pembatasan langganan media cetak di sejumlah Satuan Perangkat Kerja Kabupaten(SKPK), Selasa (23/3/2021).
Dewan pendiri Serikat Wartawan Aceh Tamiang (SWAT), Zulherman alias yongcik mengatakan, pembatasan langganan media cetak di SKPK Aceh Tamiang tersebut menghambat kesejahteraan wartawan.
“Secara ekonomi, langganan media cetak di SKPK menjadi titik fokus pendapatan bagi wartawan,”ucapnya.
Menurutnya sejak menggeluti dunia Pers puluhan tahun lalu, belum pernah terjadi pemutusan langganan media cetak di SKPK dengan alasan ketidaktersedianya anggaran publikasi.
“Pers merupakan pilar ke empat pembangunan, seyogyanya pemerintah kabupaten untuk lebih cermat melakukan recofusing anggaran covid-19 terutama untuk media publikasi,”papar yongcik.
Ia membeberkan, beberapa SKPK telah melakukan penyetopan/pemberhentian langganan koran sampai bulan maret 2021, bahkan ada SKPK yang tidak mampu langganan koran sama sekali dengan alasan recofussing.