MATTANEWS.CO, LHOKSEUMAWE – Raja Kalkausar (24), seorang wartawan media online di Lhomseumawe diduga menjadi korban salah tangkap Polres Aceh Utara. Raja sempat ditangkap dan diborgol, karena memiliki nama yang hampir sama dengan buruan tim Resnarkoba Polres Aceh Utara.
Raja Kalkausar mengatakan peristiwa penangkapan tersebut terjadi pada Rabu (21/9) malam, sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, dirinya sedang beristirahat di rumahnya di Gampong Blang Crum Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Kemudian ia#idatangi sekitar 5 pria berpakaian preman dan menenteng senjata api laras panjang dan pistol.
“Saya dengar dari luar mereka memanggil-manggil nama saya. Lalu mereka bertanya ke ibu saya dimana Raja” ujarnya, Jumat (23/9/2022).
Karena beranggapan yang datang itu temannya, sang ibu mempersilahkan masuk seraya menyebutkan keberadaan Raja di dalam kamar. “Tiba-tiba mereka masuk kamar dan langsung memborgol tangan ke belakang. Saya tanya, ada apa ini? Saya wartawan jangan begini caranya,” ujar Raja kepada petugas sembari menyebut dia tidak tahu menahu tentang target buruan mereka.