Waspadai Musim Kemarau di Saat Masyarakat Hadapi Pandemi

Lilik meminta pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah penguatan kesiapsiagaan, baik untuk masyarakat dan pemerintah, menghadapi kemarau yang berdampak pada ancaman kekeringan.

“Menyiapkan logistik dan peralatan, seperti tangka air bersih, penyediaan pompa air di tiap kecamatan serta memprioritaskan pada wilayah terdampak kekeringan,” tulisnya.

Upaya preventif lain, Lilik mengimbau pemerintah daerah untuk melakukan kampanye hemat air dengan memanen air hujan dan memanfaatkan air limbah rumah tangga yang relative bersih untuk dapat digunakan kembali.

Lanjutnya, ia meminta untuk melakukakan koordinasi multipihak dalam penyiapan alternative kebijakan pemenuhan kebutuhan air di masyarakat melalui penyiapan sumur bor dan pengaturan distribusi air.

BNPB mengidentifikasi wilayah administrasi di tingkat kabupaten dan kota yang berpotensi rawan bencana kekeringan pada puncak musim kemarau Agustus 2020. Identifikasi dengan merujuk pada intensitas curah hujan kurang dari 100 mm tersebut berdasarkan indeks risiko bencana Indonesia (IRBI). Terdapat sebanyak 189 wilayah di 15 provinsi memiliki tingkat risiko dengan kategori sedang hingga tinggi, 162 kabupaten dan kota berada di kateogri tinggi dan sisanya pada kategori sedang.

Bagikan :

Pos terkait