MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Wakil Wali Kota (Wawako) Pelembang, Fitrianti Agustinda bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palembang memusnakan ribuan kemasan kosmetik dan obat-obatan ilegal dan kadarluasa di Palembang.
Bertempat di halaman kantor BPOM Palembang, Jalan Pangeran Ratu, Jakabaring Palembang. Pemusnahan disaksikan langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan.
“Dari 17.813 total sitaan obatan, kosmetik dan pangan oleh BPOM, Palembang menjadi aman,” kata Fitri usai musnahkan Kosmetik dan obatan ilegal, Rabu (24/08/2022)
Tak sampai disitu, lanjut Fitri, Pemerintah akan bertindak tegas jika kedapatan perusahan nakal di Palembang.
“Kita tidak diam, tindak tegas cabut ijin usahanya,” ungkapnya.
Menanggapi hasil sitaan dan pemusnahan dari BPOM mengingatkan masyarakat Palembang untuk terus waspada.
“Ingat cek Klik yakni, cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kadarluasa sebelum membeli produk,” kata Kepala BPOM Palembang, Zulkifli.(*)