Masyarakat yang belum memiliki KIS ataupun BPJS juga diharapkan untuk segera mengurusnya, hal itu demi mendapatkan pelayanan berobat gratis.
“Persyaratanya juga cukup mudah, hanya melampirkan KK dan memberikan infonya ke puskesmas atau kecamatan. Bisa ditanyakan sudah aktif atau belum,” tutupnya.(*)