PEMERINTAHAN

Wawako Jambi Buka Sosialisasi Perwal Tuntutan Ganti Kerugian Daerah

×

Wawako Jambi Buka Sosialisasi Perwal Tuntutan Ganti Kerugian Daerah

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Sebagai wujud komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha membuka secara resmi Sosialisasi Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 54 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Kegiatan sosialisasi tersebut digelar di Aula Bappeda Kota Jambi, Kamis pagi (18/12/2025), dan diikuti oleh para kepala OPD, camat, lurah, serta jajaran aparatur Pemerintah Kota Jambi.

Peraturan Wali Kota ini menjadi pedoman penting dalam menilai kewajaran penyajian laporan keuangan daerah, sekaligus memastikan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat aturan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, yang setiap tahunnya diaudit oleh lembaga berwenang.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Diza menegaskan bahwa sosialisasi ini tidak hanya bertujuan untuk pemulihan kerugian keuangan daerah, tetapi juga sebagai langkah preventif agar aparatur pemerintah mampu memahami dan menghindari tindakan yang berpotensi melanggar ketentuan hukum.

“Kegiatan ini diharapkan dapat membantu peserta memetakan risiko dan menghindari perbuatan yang berpotensi menimbulkan kerugian daerah. Ini bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan publik demi kesejahteraan rakyat,” ujar Diza.

Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan catatan serta rekomendasi hasil audit sebagai dasar perbaikan tata kelola keuangan daerah yang lebih prudent dan profesional.

Lebih lanjut, Diza berharap melalui sosialisasi ini dapat terbangun kesamaan cara pandang dalam penyelesaian kerugian daerah di seluruh perangkat daerah.

“Cara pandang yang linier akan menjauhkan kita dari praktik-praktik yang tidak terpuji dan meminimalkan potensi temuan saat audit. Jika ada permasalahan atau potensi kerugian daerah, saya harap perangkat daerah segera berkoordinasi dengan BPKAD Kota Jambi,” tegasnya.

Menurutnya, sosialisasi Perwal ini merupakan bagian dari strategi pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran dan kejahatan di bidang pengelolaan keuangan daerah.

“Fokus kita adalah edukasi, sosialisasi, dan penyamaan persepsi. Publik harus mendapatkan rasa aman dan kepercayaan bahwa anggaran daerah dikelola secara transparan dan akuntabel,” pungkas Wawako Diza.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Inspektur Kota Jambi Desyanty, para kepala OPD beserta jajaran, camat dan lurah se-Kota Jambi sebagai peserta sosialisasi, serta menghadirkan narasumber dari unsur terkait di lingkungan Pemerintah Kota Jambi. (*)