Wawan Nekat Jadi Kurir dan Kaki Tangan Bandar Sabu Untuk Berobat Ortu

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Mengaku terjebak dalam kesulitan ekonomi, Yoni Darmawan alias Wawan (28) dan Suyatno Gustono (28) terpaksa menjadi kurir dan kaki tangan bandar sabu, dengan harapan menerima upah dari bandar O (DPO) sebesar Rp 25 juta, Selasa (2/4/2024).

“Saya terpaksa pak, karena kedua orang tua saya sakit diabetes. Butuh uang untuk berobat,” ungkap tersangka Yoni Darmawan alias Wawan, ketika diwawancarai wartawan.

Wawan menjelaskan, dirinya mengenal O (DPO) sudah sekitar setahun yang lalu.

“Saya kenal O itu, karena dia merupakan pemilik kost-kostan, saya sebagai satpam,” ulasnya.

Wawan menambahkan, dirinya mendapat titipan paket dari O sebanyak 60 paket.

“Saya hanya menyediakan tempat dan jika barang semua habis akan diupah Rp 25 juta. Memang sudah beberapa paket sudah di kirim dan tersisa tinggal 13 kilogram inilah. Sayangnya, belum juga menerima upah, saya sudah ditangkap polisi,” ujarnya.

Sementara, tersangka Suyatno mengaku dirinya hanya membantu Wawan.

“Saya mendapat upah Rp 5 juta, jika 60 kilogram sabu itu habis. Saya mau bantu Wawan, karena dia bertanggung jawab atas kesehatan kedua orang tuanya yang sedang sakit gula,” pungkasnya.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait