MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Wakil Rektor (WR) 1 Universitas Sriwijaya (Unsri), Zainudin Nawawi mengakui tidak mengetahui undangan pemanggilan Rapat Dengar Pendapat dari DPRD Sumsel terkait pelecehan seksual di Unsri.
“Aku tidak tahu kalau dipanggil. Rektor kali (mungkin) yang tahu,” ucapnya saat di Griya Agung, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (7/12/2021).
Zainudin juga membantah jika pihaknya lambat dalam menyelesaikan kasus tersebut. Menurutnya, jika data semua lengkap maka akan segera diumumkan ke masyarakat.
“Jadi begini, kalau semua sudah lengkap, data sudah ada dan akurat, kami mengundang rekan-rekan media untuk menjelaskan. Cuma jangan bolak-balik lagi beritanya, berhentilah manas-manasi masyarakat,” katanya.
Sementara, ditempat sama, Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati menuturkan, pada saat pemanggilan pertama, Wakil Rektor II Unsri, Taufik Marwa sempat memberikan kabar kepadanya, kalau Unsri tidak bisa hadir dikarenakan, sedang melakukan konsolidasi internal dalam kasus yang sama.
“Jam 8 lebih itu wakil rektor II pak Taufik menghubungi saya lewat telepon alasan mereka tidak bisa hadir. Tetapi pada pukul 11 mereka malah memberikan undangan balik ke kami,” ucap Anita.
“Diluar seolah-olah pihak rektorat Unsri menutup-nutupi dan menghalangi proses, ini yang bikin semua pihak marah, kami berharap kehadiran unsri bisa memberikan ketegasan, itu saja,” sambung Anita yang mengaku geram.
Karena mangkirnya Unsri pada pemanggilan pertama. Anita menegaskan akan memanggil kembali pihak Rektorat Unsri.
“Terkait pemanggilan Unsri kami akan sinergikan lagi karena kami sedang reses. Jadi semua anggota DPRD sedang turun ke dapil dan tidak mungkin saya sendiri. Tetapi saya ingin mengajak tidak hanya komisi V kalau perlu seluruh anggota DPRD yang akan ikut, semuanya jadi terbuka,” ungkapnya.
Anita juga menekankan agar pada pemanggilan kedua, Rektorat Unsri dapat beritikad baik, supaya masalah tersebut dapat diselesaikan dan tidak berlarut-larut.
“Kita hanya meminta komitmen Unsri untuk memberi sanksi tegas kepada oknum dosen itu. Lagian rektorat itukan juga tidak harus rektor, ada pejabat lainnya yang bisa hadir,” pungkasnya.














