“Tema ulang tahun kali ini adalah, “KORPRI untuk Indonesia”, terimakasih dan penghargaan setingg-tingginya untuk Keluarga Besar KORPRI yang selama lebih dari setengah abad telah memberikan pengabdian terbaik, dengan loyalitas dan dedikasi tinggi kepada bangsa dan negara,” ujar Kakanwil.
Dalam amanatnya, Kakanwil menyebutkan bahwa dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI, dengan tujuan utama untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa.
“Saya berharap KORPRI menjadi satu-satunya organisasi, sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN, dan menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat,” tuturnya.
Kakanwil juga menyampaikan 7 poin penting sebagaimana pesan Presiden Prabowo Subianto. Hal itu diantaranya Perkuat Solidaritas dan Kerja Sama KORPRI, Dorong Inovasi dan Efisiensi melalui teknologi digital dan E-Government, Perkuat Integritas dan Disiplin di setiap lini pelayanan, Pastikan Akses Pangan Sehat bagi kelompok rentan, Dukung Ketahanan Energi dengan Transisi ke energi terbarukan, Turunkan Kemiskinan dengan kolaborasi kementerian terkait, serta Jaga Netralitas dan Loyalitas ASN dengan setia kepada kepentingan rakyat dan bangsa.