MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang kembali menunjukkan komitmennya, dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian bersama Aparat Penegak Hukum (APH). Tim ini pun kembali menggelar razia dan pemeriksaan urine dadakan untuk pegawai dan warga binaan, Jumat (08/05/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-150 tentang Instruksi Pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Palembang, Muhammad Rolan, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Juanda, Kasi Pengelolaan Yulian Ipantri, Kasi Pelayanan Tahanan Pandu Akbar Wijayanto, serta jajaran pejabat struktural dan petugas pengamanan Rutan Kelas I Palembang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BNNP Sumatera Selatan Brigjen Pol Hisar Sialagan, melalui Kabag Umum BNNP Sumsel Kombes Pol Dr Marzuki Ismail, Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Manalu, Komandan Rayon Militer (Danramil) 418/02 Pakjo, personel Kepolisian, TNI, serta jajaran BNNP Sumsel.
“Kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas dan komitmen bersama dalam menjaga keamanan serta memberantas peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan,” papar Karutan Kelas I Palembang, Muhammad Rolan.
Kegiatan yang diawali dengan apel bersama dan pembacaan ikrar “Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan” dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Palembang.
Dalam arahannya, Muhammad Rolan menegaskan, penggeledahan rutin merupakan langkah nyata deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
“Komitmen bersama ini menjadi langkah tegas kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari barang-barang terlarang,” ujar Muhammad Rolan.
Usai apel dan ikrar bersama, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian warga binaan.
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang dan barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian, di antaranya lima unit handphone, dua buah magic com, satu buah dispenser, tiga buah pemanas air, 14 buah sikat gigi modifikasi, empat set botol kaca, 10 alat cukur, dua unit cutter, satu kabel terminal listrik, 12 sendok stainless, 13 kipas angin, sembilan korek api gas, serta pakaian menyerupai atribut militer.
Selain itu, kegiatan juga dilanjutkan dengan press release hasil penggeledahan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas pemasyarakatan kepada publik.
Karutan Kelas I Palembang kembali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, melaksanakan penggeledahan secara rutin dan berkelanjutan, serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum demi mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.














