MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Palembang, menggelar Deklarasi Pemilu Damai Kota Palembang 2024, di Ballroom Golden Sriwijaya, Jalan Gubernur H Bastari, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Sumsel, Selasa (3/10/2023).
Deklarasi Pemilu Damai 2024 dihadiri pihak dari Dinas Pendidikan, Kejaksaan, Kodam II Sriwijaya, KPU, Bawaslu Kota Palembang, bahkan dihadiri perwakilan tamu undangan dari 17 partai politik (Parpol). Deklarasi sendiri ditandai dengan penandatanganan MoU seluruh pejabat yang mewakili.
“Dari 18 partai politik, ada 17 partai yang hadir, satu partai abstain dan belum kita ketahui alasannya apa,” papar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Intelkam, AKBP Yulianto, saat dibincangi awak media.

Kapolrestabes Palembang menjelaskan, ada lima point yang dibacakan, dengan harapan pemilu 2024 berjalan sesuai dengan harapan masyarakat Republik Indonesia.
“Dengan deklarasi Pemilu Damai 2024 ini berharap apa yang telah disampaikan, betul-betul dapat di implementasikan sebaiknya, sehingga hasil pemilu 2024 sesuai dengan harapan masyarakat bangsa Indonesia, Sumsel umumnya, Palembang khususnya, sehingga dapat mewujudkan Palembang Emas dan Darussalam,” ungkap orang nomor satu di Polrestabes Palembang itu.
Disinggung lokasi rawan Pemilu di Kota Palembang, bapak berpangkat melati tiga itu menjelaskan bahwa Kota Palembang termasuk dalam kategori tempat tidak rawan.
“Tercatat 4777 TPS di Kota Palembang. Dalam Pemilu ada tiga kategori, lokasi tidak rawan, sedang dan rawan. Inilah yang nantinya menjadi pengaruh pola pengamanan yang akan kita terjunkan anggota di lapangan. Kota Palembang sendiri termasuk lokasi tidak rawan,” ujarnya.
Sementara, Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin, mengapresiasi jajaran Polrestabes Palembang, yang telah menggelar acara Deklarasi Pemilu Damai kota Palembang 2024.
“Dalam hal ini memang harus dilakukan, karena dibacakan dalam isi Deklarasi itu di ikuti oleh peserta partai politik,” tuturnya.
Dengan dibacakannya Deklarasi Pemilu Damai, lanjut Syawaludin, diharapkan KPU Kota Palembang kepada seluruh rekan-rekan partai politik, serta yang mewakili pemerintahan, dinas terkait, keamanan, Kejaksaan, Bawaslu, bisa mengambil intisari dalam Deklarasi tersebut, sehingga di hari H bisa terlaksana dengan baik.
“Untuk KPU kota Palembang sendiri, saat ini masih berproses sosialisasi masyarakat tingkat bawah, yang memang belum terdaftar, maka masyarakat itu bisa melapor mulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, PPS atau PPK, atau boleh langsung datang ke KPU Kota Palembang, apabila memang ada warga yang belum terdaftar,” tukasnya.














