MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Proyek besar dalam perubahan dan penguatan kolaborasi Ditresnarkoba antara stakeholder yang berlandasan aplikasi Garda agar terwujudnya Sumatera Selatan yang bebas Narkoba 2030 di uji coba dan diresmikan di Gedung Presisi Polda Sumsel, Rabu (26/11/2025).
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain SIK MSi mengatakan amanat Polri dalam peluncuran aplikasi Gerakan Arsip & Reporting Data Narkoba (Garda) ini merupakan kebanggaan bagi Polri yang strategis dan pondasi baru penanganan Narkoba.
“Kami sangat mengapresiasi atas peluncuran inovasi dan inisiasi aplikasi Garda ini, ini mempunyai nilai strategis yang harus terus dikembangkan dalam upaya mewujudkan Polri khususnya Polda Sumatera Selatan yang semakin presisi dalam proses penanganan perkara pidana secara integrasi bersama stakeholder provinsi Sumatera Selatan,” ungkapnya.
Wakapolda mengatakan peredaran gelap Narkoba saat ini merupakan ancaman multidimensi menggerus ketahanan nasional, kesehatan masyarakat dan generasi muda Indonesia.
“Melalui aplikasi Garda ini kita membangun sebuah pondasi baru dalam tata kelola data penanganan kasus Narkoba secara lebih terstruktur, terukur dan dapat diandalkan, sistem ini dirancang lebih cepat dan memperkuat kolaborasi antara instansi terkait dalam proses penindakan transparansi,” jelasnya.
Sementara itu, AKBP H Muhammad Syech K ST SH MH selaku penggagas utama inovasi aplikasi Garda ini mengatakan peluncuran dan uji coba ini lancar dan sukses.
“Semoga kedepannya aplikasi ini dapat memaksimalkan personalnya dalam bertugas, nantinya kedepan harapannya setelah para pejabat di Polda Sumsel yang menginisiasikan ini akan mutasi, aplikasi ini teknis kedepannya bisa dijadikan besik digitalisasi Ditresnarkoba di seluruh Indonesia, ini kita akan kembangkan,” jelasnya.
Terkait aplikasi Garda sendiri, Syech juga menerangkan mekanisme aplikasi ini bahwa ada fitur-fitur yang bisa diakses oleh siapapun.
“Ada lima fitur, pertama penyelidikan dan penyidikan, disitu ada penyidik Polri, Kejaksaan, BNNP, itu fitur teknis, lalu ada fitur sharing information disitu bisa Dirgenpas, Beacukai dan lain-lain yang juga bisa diakses masyarakat luas, bahkan masyarakat bisa melaporkan langsung disitu, kita pastikan keamanannya untuk pelapor dan identitasnya kita rahasiakan untuk siapapun termasuk ke terlapor,” tandasnya.














