BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

YBH Sambangi Pemkot Palembang, Ini Tuntutannya!

×

YBH Sambangi Pemkot Palembang, Ini Tuntutannya!

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – YBH-SSB DPC Kota Palembang menyambangi kantor Wali Kota Palembang guna menyampaikan aspirasi, Senin (18/11/2024).

Pengurus Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Sumatera Selatan Berkeadilan dan Kelompok Nelayan menyatakan sikap, bahwa mereka mendesak Pj Wali Kota Palembang untuk memeriksa dan memastikan bahwa setiap perusahaan yang mengoperasikan angkutan Tongkang di Kramasan memiliki izin yang Sah dan memenuhi semua peraturan keselamatan dan lingkungan.

“Dan kami meminta adanya sanksi tegas bagi pelanggaran yang terjadi di Kelurahan Kramasan Kecamatan Kertapati, Palembang,” ucap koordinator aksi Dicky didampingi rekannya Angga.

Pihaknya juga menuntut perhatian. Pj Wali Kota Palembang bertanggungjawab terhadap dampak buruk angkutan Tongkang di Wilayah Kelurahan Kramasan terutama di Sungai Musi, yang merusak lingkungan dan menganggu kenyamanan warga sekitar.

“Bahwa kami menuntut Pj Wali Kota Palembang, untuk menetapkan Jam operasional nelayan dari Pukul 06.00 WIB sampai 12.00 WIB serta upayakan jalan alternatif jalur angkutan Tongkang, agar tidak merugikan serta membahayakan aktifitas masyarakat sehari-hari,” tegas dia.

Mereka juga akan datang kembali bersama ribuan anggota Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan, Kelompok Nelayan dan semua kelompok yang peduli dengan kepentingan Nelayan. “Ketidakadilan yang menyentuh perasaan akan selalu diingat dalam Hati Nurani Rakyat,” tandasnya.(*)