Manfaatkan News Normal, Pengedar Narkoba di Jabodetabek Diciduk Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat

Reporter : Poppy Setiawan

JAKARTA, Mattanews.co– Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Jabodetabek. Di mana para tersangka memanfaatkan situasi new normal ini untuk mengedarkan berbagai jenis narkoba.

“Jadi saat new normal ini ada banyak pelaku kejadian narkoba yang memanfaatkan situasi. Kita sudah mengikuti beberapa kelompok yang melakukan peredaran narkoba , bahkan sejak zaman PSBB,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru dalam konferensi persnya, Senin (13/7/2020).

Audie menjelaskan, ada lima pengedar dalam jaringan ini yang dibekuk sejak tanggal 6 sampai 10 Juli 2020.

Adapun lima tersangka itu, yakni RS (26), RK (25), MA (24), FB (28), dan FS (27). Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 18.1 kg sabu, 1 kg ganja kering, 1.219 butir pil ekstasi, dan 29 butir pil happy five.

“Kesemua barang bukti itu kalau sempat beredar maka daya rusaknya mencapai 96.619 jiwa,” kata Audie.

Diharapkan, pengungkapan kasus peredaran narkoba ini dapat menyelamatkan para generasi muda.

Bagikan :

Pos terkait