Siap Patuhi Proses Hukum, Viviani Bantah Semua Tudingan Rio

Reporter : Adi

PALEMBANG, Mattanews.co – Terkait adanya laporan warga Jalan Mayor Zen atas nama Rio Agus Riansyah (36) yang mendatangi SPKT Polresta Palembang, Jumat (05/04/2019) lalu dengan melaporkan Rizka Viviani alias Vivi dan lima rekan lainnya atas kasus pengeroyokan dibantah tegas oleh terlapor, Rabu (10/04/2019).

RA Rizka Viviani alias Vivi yang didampingi kuasa hukumnya Yusmaheri, SH dan Dimas Yuda Pratama SH memberikan klarifikasi terhadap laporan tersebut kepada awak media Selasa (09/04/2019) di salah satu restoran siap saji di kawasan Kambang Iwak Palembang.

“Saya pribadi tidak pernah menyodorkan kertas kosong untuk ditandatangani, saya juga tidak pernah melakukan penganiayaan terhadap pelapor Rio itu,” ungkapnya .

Dijelaskan Vivi, dirinya dengan Rio sendiri merupakan rekan bisnis dan telah cukup lama saling mengenal. Ia mengaku pekerjaan yang dilakoninya yakni sebuah jasa, dimana tugasnya membantu para rekananan dalam mengurus surat menyurat atau adminitrasi. “Dengan Rio itu bisnis perumahan, pihaknya yang memercayakan kepada saga untuk mengurus jasa pembuatan balik nama sertifikat, Biro jasalah, saya kerjasama dengan notaris dan memang sudah biasa,” beber Vivi.

Bagikan :

Pos terkait