MATTANEWS.CO, JAMBI — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar Rapat Koordinasi percepatan pengisian data penggerak Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan, bertempat di ruang rapat Kakanwil, Kamis (26/3/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Jonson Siagian, serta diikuti jajaran Penyuluh Hukum di lingkungan Kanwil Kemenkum Jambi.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat pengisian data penggerak Posbakum, sebagai bagian dari penguatan layanan bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah Posbakum Desa/Kelurahan di Provinsi Jambi mencapai 1.585 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 934 Posbakum telah melakukan pengisian data penggerak melalui tautan resmi yang disediakan.
Dalam arahannya, Jonson Siagian menekankan pentingnya peran aktif para Penyuluh Hukum sebagai penanggung jawab (PIC) di masing-masing wilayah kerja.
“Saya minta seluruh Penyuluh Hukum untuk aktif melakukan pendampingan dan memastikan setiap Posbakum Desa/Kelurahan segera menyelesaikan pengisian data penggerak. Data yang akurat dan lengkap menjadi dasar penting dalam pengambilan kebijakan serta peningkatan kualitas layanan bantuan hukum kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga meminta agar setiap kendala di lapangan segera diidentifikasi dan dikoordinasikan, guna mempercepat proses penyelesaian.
Hingga saat ini, proses pengisian data penggerak Posbakum masih terus berlangsung. Para Penyuluh Hukum secara aktif melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap Posbakum di wilayah binaannya, guna memastikan kelengkapan serta validitas data.
Berdasarkan rekapitulasi dari Badan Pembinaan Hukum Nasional, masih terdapat sejumlah Posbakum yang dalam tahap pengisian data. Oleh karena itu, progres akan terus dimonitor dan dilaporkan secara berkala sebagai bahan evaluasi.
Melalui langkah percepatan ini, Kanwil Kemenkum Jambi berharap seluruh data penggerak Posbakum dapat segera rampung, sehingga mendukung peningkatan kualitas layanan bantuan hukum yang merata, transparan dan berkeadilan bagi masyarakat.















