12 Kades Watulimo Tandatangani Kerjasama dengan Kejari Trenggalek

MATTANEWS.CO, TRENGGALEK – 12 Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek, menandatangani perjanjian kerjasama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Kegiatan itu berlangsung di aula Kantor Desa Slawe Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek, dan disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek Darfiah S.H, Camat Watulimo Edi Santoso, Rabu (7/4/2021).

Kepala Kejari Trenggalek Darfiah S.H menyampaikan, bahwa dengan adanya perjanjian kerjasama ini, Kejari Trenggalek nantinya akan membuka pelayanan hukum bagi Kades di Kecamatan Watulimo.

“Silahkan bapak ibu kades, apabila ada permasalahan hukum, komunikasikan dengan kami,” ucap Darfiah.

Namun, Darfiah menegaskan meskipun Kejaksaan telah melakukan perjanjian kerjasama dengan para Kades, bukan berarti mereka kebal hukum.

Apabila terjadi pelanggaran yang bersifat pidana tetap akan diproses secara hukum.

Sementara itu, Camat Watulimo Edi Santoso menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerjasama antara Kejari Trenggalek dengan para Kades se-Kecamatan Watulimo.

“Kami bersyukur dan berterima kasih, ini sebuah moment yang sangat baik agar Pemerintah Desa bisa mendapatkan support dari Kejaksaan Negeri Trenggalek. Khususnya peningkatan SDM dan pengetahuan tentang hukum,” ungkap Edi.

Dengan adanya perjanjian kerjasama tersebut, Edi berharap Kejari Trenggalek dapat memberikan arahan dan bimbingan terhadap para kades se-Kecamatan Watulimo, khususnya dalam mengelola anggaran Pemerintahan Desa.

Bagikan :

Pos terkait