MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tulungagung memprediksi 1283 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri akan pulang kampung bertetapan dengan Idul Fitri 1442 H.
Hal ini, disampaikan Bupati Tulungagung Drs.Maryoto Birowo, usai memimpin Apel Kesiapan Larangan Mudik Lebaran 2021 bertempat dihalaman Pemkab setempat, Senin (26/4/2021).
“Begini, guna memastikan kedatangan 1283 PMI asal Tulungagung itu bukanlah dalam rangka mudik, melainkan mereka harus pulang ke kampung halaman, karena kontrak kerjanya telah habis,” ujar Dia.
“Kebetulan saja momentumnya bertepatan dengan Lebaran 2021,” imbuhnya.
Bupati Maryoto menambahkan, bahwa dengan kepulangan para PMI ini ke Tulungagung lantaran kontrak bekerja diluar negeri sudah habis.
“PMI yang pulang kampung itu kontrak kerja diluar negeri sudah habis, Dengan demikian itu pengecualian, dalam artian karena kontrak sudah selesai , maka oleh Pemerintah diperbolehkan pulang,” tambahnya.
Namun demikian, Maryoto masih melanjutkan terkait kepulangan para PMI ke Tulungagung, pihak Pemkab akan melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.
“Untuk kedatangan para PMI tersebut, upaya dari Pemkab salah satunya berkoordinasi dulu dengan Satgas Covid-19, mereka yang pulang itu kita akan screening atau difilter semua itu demi memutus persebaran Virus tersebut,” terangnya.
“Karena begini, mereka para PMI yang pulang kampung itu sebelumnya pada naik pesawat dari sana juga sudah dilakukan screening, begitu juga menunggu karena pihak Adpel Bandara Juanda sudah memberikan laporan kepada Gubenur baru dilanjutkan kedaerah masing masing,” tukasnya.














