MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – 159 Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur diambil sumpah janji menjadi PNS.
Pengambilan sumpah janji tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., disaksikan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Tulungagung Imroatul Mufidah, M.Si., dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Soeroto, S.Sos., M.M., bertempat di Ruang Rapat Prajamukti lantai 2 kantor Bupati setempat, Selasa (7/3/2023) Pagi.
Saat dijumpai, Kepala BKPSDM Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Soeroto mengatakan pengambilan sumpah janji 159 CPNS merupakan formasi tahun 2021 menjadi PNS di lingkungan Pemerintah kabupaten setempat.
“Pengambilan sumpah janji 159 CPNS menjadi PNS dilakukan oleh Pak Wabup Tulungagung Gatut Sunu Wibowo,” ucap Pria mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tulungagung di hadapan awak media.
“Selain itu, ada 3 orang dari Sekolah Tinggi Ilmu Akuntansi Negara (STAN) ditugaskan dilingkup Pemkab Tulungagung diangkat sebagai CPNS langsung dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” imbuhnya.
Dia menambahkan pengambilan sumpah janji untuk 159 CPNS formasi tahun 2021 ini setelah mereka menjalani selama satu tahun sehingga pada tahun ini diangkat menjadi PNS.
“Hal ini wajib, sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 maka harus diambil sumpah janji sejumlah 159 orang terdiri dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rumah Sakit Umum Daerah baik Campurdarat dan Iskak di lingkup Pemkab Tulungagung,” tambahnya.
“Mayoritas dari Dinas Kesehatan, kalau teknis itu tidak terlalu banyak, resmi menjadi PNS,” sambungnya.
Menurut dia, selain pengangkatan 159 PNS tersebut, pihaknya menerima 3 orang dari STAN masuk di lingkup Pemkab Tulungagung. Mereka, diangkat menjadi CPNS langsung dari Kemenkeu RI yang ditugaskan di Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Sebelumnya, sambung Soeroto, pihaknya mengusulkan melalui Bupati Tulungagung ada sejumlah 15 orang. Karena memang dirasa untuk tenaga akuntansi keuangan di semua OPD sangat dibutuhkan, apalagi di tempat-tempat strategis seperti Bappeda, BPKAD, Bapenda, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga ini sangat penting, namun demikian yang disetujui dari Kemenkeu ada 3 orang.
“3 CPNS dari Kemenkeu itu merupakan pertama di lingkup Pemkab Tulungagung,” ujarnya.
“Memang itu dari kami usulkan, sebenarnya dari kabupaten kota banyak yang mengusulkan termasuk Tulungagung, namun dari 15 yang diusulkan hanya disetujui 3 oleh Kemenkeu. Insya Allah, tahun depan kami usulkan kembali,” imbuhnya.
Lebih lanjut Soeroto menjelaskan ketiga CPNS dari Kemenkeu tersebut untuk penggajiannya dibebankan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung.
“Meskipun status mereka itu PNS dari Kemenkeu yang sudah MoU dengan Pemkab Tulungagung selama mereka dibutuhkan mereka tetap disini, tapi jika Kemenkeu membutuhkan untuk ditarik, maka kami lepas,” tandasnya.














