Terjadi Keributan Saat Wartawan Abadikan Gambar Tersangka WS
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kejaksaan Tinggi (Kejari) Sumsel menggelar Konferensi Pers terkait perkembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pinjaman atau kredit dari Bank BRI kepada PT BSS dan PT SAL, dengan nilai fantastis yaitu sebesar Rp 1,6 triliun dan resmi melakukan penahanan terhadap Direktur PT.BSS dan Direktur PT.SAL, Senin (17/11/2025).
Dalam keterangan resminya, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia menjelaskan, bahwa Tim Penyidik Kejati Sumsel sebelumnya telah menetapkan enam orang tersangka dalam perkara tersebut, dimana sebelumnya lima tersangka telah lebih dulu ditahan selama 20 hari sejak 10 November hingga 29 November 2025.
“Sementara itu untuk tersangka WS, yang menjabat sebagai Direktur PT.BSS sejak 2016 hingga saat ini serta Direktur PT.SAL sejak 2011, telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan sedang menjalani perawatan di rumah sakit,” terang Vanny.
Pada hari ini tersangka WS, akhirnya memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka, usai menjalani pemeriksaan, WS resmi ditahan untuk 20 hari kedepan, terhitung 17 November 2025 hingga 6 Desember 2025, di Rutan Kelas I Pakjo Palembang.
Adapun peran dan modus tersangka WS dalam perkara ini adalah, yaitu tersangka WS memiliki otoritas penuh dalam pengeluaran dana untuk pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB).
“Karena memiliki otoritas penuh tersebut, tetsangka WS juga menandatangani pengajuan pinjaman ke Bank BRI dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT BSS dan PT SAL sebesar Rp 1,6 triliun lebih,” jelas Vanny.
Saat tersangka WS akan digiring menuju mobil tahanan, terjadi insiden tidak mengenakan, dimana diduga pihak kolega tersangka WS melarang sejumlah wartawan untuk mengambil gambar saat melakukan tugas peliputan.
Bahkan dalam video yang beredar sempat terjadi keributan antara pihak kolega tersangka WS dan sejumlah wartawan yang biasa melakukan peliputan di Kejati Sumsel.














