MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG — Kodim 0807/Tulungagung meluruskan informasi yang beredar terkait dugaan longsor di lahan rencana pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah Kecamatan Pagerwojo yang disebut-sebut mengancam belasan rumah warga. Klarifikasi ini disampaikan setelah muncul pemberitaan media online yang dinilai tidak sesuai fakta lapangan dan berpotensi menyesatkan opini publik.
Komandan Kodim (Dandim) 0807/Tulungagung, Letkol Arh Hanny Galih Satrio, S.I.P., M.Han., menegaskan bahwa lokasi longsor yang terjadi bukan berada di lahan KDKMP, melainkan pada lereng alami di belakang rumah warga di Dusun Krajan, Desa Kradinan, Kecamatan Pagerwojo.
“Setelah dilakukan penelusuran dan pengecekan di lapangan, dapat dipastikan bahwa titik longsor tidak berada di lokasi rencana pembangunan KDKMP. Informasi yang berkembang perlu diluruskan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegas Letkol Arh Hanny Galih Satrio dalam keterangan resminya, Selasa (7/4/2026).
Klarifikasi tersebut merespons pemberitaan salah satu media online nasional pada Senin (6/4/2026) yang menyebut lahan Koperasi Desa Merah Putih mengalami longsor dan mengancam permukiman warga di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Namun, hasil verifikasi lapangan menunjukkan fakta berbeda. Pemerintah desa setempat bahkan telah lebih dulu menghentikan proses perataan lahan untuk pembangunan KDKMP sejak pertengahan Maret 2026, setelah mempertimbangkan kondisi tanah yang labil dan kontur lahan yang dinilai berisiko.
Kaur Pembangunan Desa Kradinan, Bambang, menjelaskan bahwa keputusan penghentian pekerjaan dilakukan sebagai langkah antisipatif demi keselamatan dan kelayakan pembangunan.
“Sejak pertengahan Maret, kegiatan perataan lahan sudah dihentikan. Kondisi tanah di lokasi memang dinilai kurang stabil, sehingga pemerintah desa memutuskan untuk tidak melanjutkan rencana pembangunan di titik tersebut,” ujar Bambang.
Tak hanya faktor kestabilan tanah, pembatalan pembangunan juga didasarkan pada pertimbangan teknis lain, termasuk keterbatasan luas lahan yang dinilai tidak memadai untuk menunjang pembangunan fasilitas KDKMP secara aman dan optimal.
Dari hasil pengamatan langsung di lokasi, longsor yang terjadi justru diketahui menimpa rumah warga milik Sugiono di Dusun Krajan. Material longsoran berasal dari lereng alami yang berada tepat di belakang rumah korban, bukan dari area lahan rencana pembangunan KDKMP.
Fakta ini sekaligus membantah asumsi yang mengaitkan insiden tersebut dengan proyek pembangunan koperasi desa. Apalagi, lokasi rencana pembangunan KDKMP diketahui berjarak sekitar 500 meter dari titik longsor.
“Jarak antara lahan rencana KDKMP dengan titik longsor cukup jauh dan tidak memiliki hubungan langsung. Karena itu, penyebutan bahwa longsor berasal dari lahan KDKMP jelas tidak tepat,” kata Letkol Arh Hanny Galih Satrio.
Kodim 0807/Tulungagung menyatakan telah mengambil langkah koordinatif dengan berbagai pihak, termasuk melakukan klarifikasi kepada media yang memuat informasi tersebut. Upaya ini dilakukan untuk menjaga akurasi informasi publik sekaligus mencegah berkembangnya disinformasi yang dapat memicu keresahan warga.
Selain itu, laporan juga telah disampaikan ke komando atas sebagai bagian dari tanggung jawab institusi dalam memastikan setiap informasi yang beredar di ruang publik tetap berbasis fakta.
Kodim berharap seluruh pihak, khususnya media massa, dapat lebih cermat dan berimbang dalam menyajikan informasi, terutama terkait isu kebencanaan dan keselamatan warga.
Di tengah derasnya arus informasi digital, akurasi bukan sekadar pelengkap, melainkan tanggung jawab utama. Sebab satu informasi yang keliru bisa memantik keresahan, sementara klarifikasi berbasis fakta adalah kunci menjaga kepercayaan publik.















