[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, MERANGIN – Maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin Jambi, kian merajalela. Terutama di dua kecamatan di Merangin, yaitu Kecamatan Lembah Masurai dan Jangkat Timur.
Dari pantauan Mattanews.co pada hari Sabtu (22/5/2021), ada sebuah alat berat jenis exavator diduga milik AN, warga Desa Tanjung Dalam Kecamatan Lembah Masurai Merangin.
Alat berat yang diduga untuk aktivitas PETI, beroperasi di Kecamatan Lembah Masurai yang lagi rolling masuk ke lokasi PETI, terutama di Sungai Mantung Desa Jangkat Timur.
Ketua Forum Peduli Daerah Sendiri (PEDAS) Merangin Hendra Ledi menduga, kegiatan ilegal di dua kecamatan tersebut seakan kebal hukum.
“Kalau kita lihat beberapa bulan lalu, dari pihak penegak hukum mengadakan razia di sana. Tapi tak ada satu pun ditindaklanjuti sesuai Undang-Undang (UU). Diduga antara pemain (PETI) dan penegak hukumnya bermain mata,” ujarnya, Selasa (25/5/2021).
Yang lebih parahnya lagi, alat berat rolling masuk lokasi PETI melewati Jalan Rabat Beton yang dibangun oleh dana APBD Merangin tahun 2019.
Jalan Rambat Beton tersebut, merupakan jalan provinsi yang menghubungkan Kecamatan Jangkat Timur ke lintas Bangko Jangkat.
Hendra sangat berharapkan, para penegak hukum serius dalam menangani aktivitas PETI di Kabupaten Merangin.
“Sesuai dengan fakta yang sudah dibuat dan ditandatangani bersama Bupati, Dandim, Kapolres, Kajati, Lembaga adat, LSM, Ormas dan Forum Kepala Desa di Merangin, ternyata itu hanya seremonial saja,” katanya.














