Polsek Medan Kota Ringkus Pecandu Narkoba

Tim Polsek Medan Kota menciduk pecandu narkoba (Tison Sembiring / Mattanews.co)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, MEDAN – Berawal dari informasi warga, seorang pelaku pecandu narkoba jenis sabu berinisial IM (38), harus berurusan dengan aparat hukum.

Pecandu narkoba yang merupakan warga Kecamatan Medan Maimun, ditangkap tim Polsek Medan di Jalan Brigjen Katamso Medan, Selasa (18/5/2021) lalu.

“Benar, kami amankan pelaku berkat informasi yang masuk. Saat hendak ditangkap, pelaku sedang mengendarai sepeda motor miliknya,” Kata Kapolsek Medan, Kompol Rikki Ramadhan didampingi Panit I Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu AE Rambe, di Mapolsek Medan Kota, Selasa (25/5/2021).

Awalnya petugas menghentikan laju kendaraan pelaku di Jalan Brigjen Katamso Medan. Setelah kendaraan pelaku berhenti, petugas langsung melakukan pemeriksaan.

Hasilnya, petugas mendapati pelaku sedang menggenggam satu bungkus plastik, yang diduga berisi narkoba jenis Sabu di tangan kirinya.

“Saat diinterogasi, pelaku mengaku isi plastik tersebut, adalah sabu yang baru dibelinya dari seseorang yang tak dikenalnya seharga Rp50.000, di Jalan Brigjen Katamso Medan,” ucapnya.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait