2 Oknum Polisi Terjerat Kasus Dugaan Perzinahan, Berkas Tahap II Resmi Dilimpahkan ke Kejari Palembang

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang resmi melakukan pelimpahan tahap II untuk tersangka dan barang bukti dalam kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang dilakukan oleh dua oknum anggota polisi berinisial Briptu MD dan Briptu LA, beberapa waktu yang lalu.

Saat dikonfirmasi melalui Kepala Seksi (Kasi Intelijen) Kejari Palembang yaitu Fandie Hasibuan SH MH mengatakan, pelimpahan berkas tahap II terhadap kedua tersangka resmi kepada jaksa Kejari dalam perkara oerselikuhan dan perzinahan tersebut, sebelumnya pihak Jaksa Kejari Palembang terlebih dahulu melakukan penyerahan terhadap tersangka LA pada Senin 12 Desember 2022 kemarin.

“Dan pada hari ini dilakukan pelimpahan tahap II yaitu penyerahan tersangka berinisial MD sekaligus barang bukti dari Polrestabes Palembang kepada pihak Jaksa Kejari Palembang,” terang Fandie, Selasa (13/12/2022).

Kejadian ini sendiri bermula atas laporan dari suami tersangka LA yang melaporkan istrinya kepada pihak Polrestabes Palembang atas dugaan tindak pidana perselingkuhan dan perzinahan yang dilakukan kedua tersangka.

Bagikan :

Pos terkait