MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur, Soeroto, S.Sos., M.M., mengatakan sebanyak dua puluh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tulungagung mengajukan cuti besar untuk menuaikan ibadah haji tahun 2025.
Pernyataan itu dikatakan Pria pernah menjabat Kalaksa BPBD Kabupaten Tulungagung disela-sela kegiatan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Kamis (17/4/2025).
“Sampai dengan kemarin (Rabu 16/4/2025) sementara, data kami masih ada 20 ASN di lingkup Pemkab Tulungagung yang ajukan cuti besar untuk berangkat tunaikan ibadah haji tahun 2025,” ucapnya.
Menurut dia, mereka yang mengajukan cuti besar atau cuti khusus bagi ASN sudah diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003.
“Mereka yang mengajukan ini (ASN) kalau sesuai ketentuan itu maksimal 90 hari, tetapi rata-rata mereka tidak mengambil penuh ada yang 70 hari, 60 hari, 50 hari bahkan ada yang kurang dari itu juga ada dan bervariasi. Hal ini sudah masuk di data kami dan sudah di tindaklanjuti untuk cuti hajinya,” ujarnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan untuk sementara waktu selama ditinggal menuaikan ibadah haji untuk mengisi kekosongan akan diemban oleh Pelaksana Harian.
“Nanti akan diisi oleh Plh bagi jabatan-jabatan yang ditinggalkan sehingga ada yang bertanggung jawab untuk melaksanakan tugasnya selama ditinggal naik haji,” terangnya.
“Dari 20 ASN yang menuaikan ibadah haji untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat ini iantara lain Bapak Sekda Tri Hariadi, Pak Inspektur Tranggono, dan Kepala Dinas Kominfo Pak Fuad,”imbuhnya.
“Harapan kami kepada seluruh ASN yang berangkat naik haji di tanah suci Mekkah hanya bisa mendoakan yang terbaik, semoga dalam menjalankan ibadah haji bisa melaksanakan semua rukun dan syaratnya haji lancar semuanya dan pulang dari tanah suci dalam keadaan sehat walafiat dan menjadi haji mabrur,” pungkasnya.