Reporter : Zamroni
LAMONGAN, Mattanews.co- Rasa suka cita dirasakan warga Desa Moropelang Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan karena mendapatkan sertifikat. Itu merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) BPN Lamongan.
Berdasarkan informasi yang didapat Mattanews.co pembagian sertifikat mencapai 1,600 yang diajukan pemohon kepada BPN Lamongan. Hari ini Rabu,(26/8/2020) di bagikan pertama kali di Balai Desa Moropelang.
Dari 1,600 pemohon sertifikat hari pun membeludak hingga telah tersalurkannya kepada 200 orang pemohon. Menurut informasi pemohon harus membayar biaya administrasi sebesar Rp 400.000 untuk setiap sertifikasi.
Saat di bincangi salah satu pemohon sertifikat Sunarni mengatakan, sangat senang sekali. Baginya memilih sertifikasi banyak sekali keuntungan yang dia dapat.
Dia bahkan berencana ingin membuat usaha dengan bermodal sertifikat dia bisa meminja uang ke bank untuk jadi anggunan usahanya.
“Mau buat usaha bisa di urus di bank kalo ada sertifikat,”ucapnya
Sementara itu sisa dari 1,400 pemohon yang belum terealisasikan. Pihak BPN Lamongan akan memprosesnya tahap dua pada tahun 2021 nanti.
Editor : Lintang














