2019, Pemkot Realisasikan Bantuan Calon Penerima Bantuan Masjid

Ia tambahkan untuk bantuan ini kita berikan jedah waktu tiga tahun sekali jika mereka menerima bantuan pada tahun 2018 ini maka ia bisa mengusulkan pada tahun 2021 mendatang. Bantuan tersebut tidak terbatas semua bisa mengusulkan tanpa harus menunggu Pak Wali solat subuh berjamaah bersama masyarakat.

“Untuk dana tersebut bisa diberikan dengan menyertai no Rek. Masjid mereka masing-masing. Mengenai jumlah masjid yang ada di kota Palembang ini jumlahnya ada 2 ribu termasuk masjid dan musollah yang ada. Mengenai sisanya ada 400 lagi dan akan dimasukan pada anggaran tahun 2020 nanti yang belum masuk,” tutupnya.

 

Editor : Bang YF

Bagikan :

Pos terkait