MATTANEWS.CO, BATANGHARI – Tahun 2022, Disdukcapil Batanghari akan melaksanakan pelayanan yang terintegrasi didesa-desa dalam bentuk pelayanan keliling.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Batanghari Ade Febriandi mengatakan dengan adanya pelayanan keliling kedepannya tidak ada lagi pelayanan yang dilaksanakan secara terpisah seperti pelayanan pembuatan kartu keluarga dan akta pencatatan sipil.
“Semua dilaksanakan didesa-desa sesuai dengan jadwal yang telah disepakati dengan Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan,” papar Ade.
Lanjutnya, perekaman KTP , Kartu Identitas Anak juga akan dilaksankan secara terintergrasi dalam program sistem pelayanan keliling kedesa-desa yang akan dilaksanakan setiap hari Jumat.
“Ini merupakan langkah keseriusan kita dalam menerapkan pelayanan kependudukan di tingkat desa yang juga merupakan persepsi visi dan misi Batanghari tangguh, kita juga melibatkan unsur Instansi terkait lainnya,” pungkas Ade Febriandi, Selasa (30/11/2021).