BERITA TERKINI

Angga Susul Pian ke Jeruji Besi Sel Tahanan Polrestabes Palembang

×

Angga Susul Pian ke Jeruji Besi Sel Tahanan Polrestabes Palembang

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Angga Saputra (22), akhirnya menyusul temannya, Pian ke balik jeruji besi sel tahanan Polrestabes Palembang. Betapa tidak, warga Jalan Mandi Api Kelurahan Lorok Pakjo Palembang terlibat begal di Jalan Kolonel H Burlian KM 9 pada Minggu (11/10/2021) pukul 21.30 WIB.

Panangkapan terhadap tersangka yang keseharian sebagai juru parkir ini, dilakukan Tim Opsnal Pidum Polrestabes Palembang pimpinan AKP Robert Perdamaian Sihombing, saat tidak jauh dari rumahnya, Senin (29/11/2021) sekitar pukul 22.00 WIB. Dikarenakan mencoba kabur saat hendak dibawa ke kantor, tersangka terpaksa ditembak di kakinya.

“Tersangka terpaksa kita berikan tindakan tegas terukur, karena dia mencoba melawan. Tersangka ini berstatus buronan dalam aksi begalnya bersama Pian, yang lebih dulu tertangkap,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, saat press release.

Dikatakan Kasat Reskrim, modus operandi yang digunakan tersangka tidak lain, mengintai korban saat sedang membeli martabak. Tidak lama kemudian, datang kedua pelaku minta diantar ke Jalan Naskah samping RS AR Rasyid, Sukarami Palembang.

“Sesampainya, dua pelaku mengancma korban menggunakan sebilah parang dan membawa sepeda motor korban, sementara korban yang ketakutan memilih kabur,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, lanjut Kompol Tri Wahyudi, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan (curas).

“Tersangka terancam hukuman pidana penjara diatas 5 tahun,” pungkas Kasat.