MATTANEWS.CO,PALEMBANG – Sebanyak 217 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Sumatera Selatan (Sumsel) mengikuti uji Kompetensi Pemetaan Jabatan Kepala KUA selama 2 hari, yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil) Kemenag Sumsel di MAN 3 Palembang,
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumsel H. Abadil S.Ag, M.Si mengatakan, kegiatan yang dimulai dari tanggal 8 sampai 9 Februari ini, bertujuan sebagai proses penilaian sesuai persyaratan, termasuk hasil uji kompetensi.
“Hal ini difokuskan untuk menjamin akuntabilitas dalam pengembangan Kepala KUA sesuai dengan standar kompetensi jabatan Kementerian Agama,” jelas Abadil, saat pembukaan uji kompetensi tersebut, di MAN 3 Palembang. Senin (8/2/2021).
Beliau menjelaskan, peserta dibagi dua angkatan. Angkatan pertama 105 penghulu dengan tugas tambahan Kepala KUA, dan angkatan kedua berjumlah 112 penghulu dengan tugas tambahan kepala KUA.
Uji kompetensi dilaksanakan di MAN 3 Palembang selama dua hari pada 8-9 Februari. Pelaksanaan Uji Kompetensi tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Setiap peserta wajib membawa hasil rapid antigen, serta telah dilaksanakan visitasi lapangan dan mendapatkan persetujuan Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sumsel,” ungkapnya.
Kakanwil Kemenag Sumsel Dr. Drs. H. Mukhlisuddin SH, MA melalui uji kompetensi ini akan terlihat nilai dan kompetensi yang dimiliki Kepala KUA. Bagaimana caranya memimpin, bagaimana memperhatikan perfomance, serta bagaimana bekerja dengan profesional dan proporsional.
“Ada tiga kompetensi yang harus dimiliki Kepala KUA,” terang Mukhlisuddin.
Pertama, adalah kompetensi manajerial, yang diukur dari tingkat pendidikan, pelathan struktural, atau manajemen dan pengalaman kepemimpinan.
Kedua, kompetensi teknis yang diukur dari tingkat dan spesialisasi pendidikan, pelatihan teknis fungsional dan pengalaman bekerja secara teknis kemampuan dalam membaca al Quran dan maknanya. Termasuk berkaitan dengan fiqih munakahat, serta kemampuan berkomunikasi dengan Bahasa Arab dan Inggris.
Ketiga, adalah kompetensi sosial kultural.
“Kompetensi ini diukur dari pengalaman kerja berkaitan dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya sehingga memiliki wawasan kebangsaan,” jelasnya.














