Reporter : Irwan
32.611 Pelanggan PDAM Tirta Randik Dibebaskan Tagihan Dampak Covid-19
SEKAYU, Mattanews.co – Untuk meringankan beban ekonomi masyarakat selama menghadapi pandemi virus corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang dikomandoi Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin dan Wakil Bupati Muba Beni Hernedi telah membuat kebijakan menggratiskan tagihan atau pembayaran air bersih pelanggan PDAM selama tiga bulan.
Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin dalam hal ini mengatakan bahwa kebijakan yang diambilnya tersebut sebagai bentuk kepeduliannya kepada masyarakat akibat wabah Covid-19.
Bupati Dodi menerangkan PDAM gratis tersebut terhitung dari bulan April sampai ke bulan Juni bagi pelanggan untuk kelompok pelanggan yang diklasifikasi sosial umum, sosial khusus, sekolah, rumah tangga sangat sederhana, rumah tangga sederhana, rumah tangga menengah.
Menurut Dodi, ada sebanyak 32.611 pelanggan PDAM Tirta Randik di Kabupaten Musi Banyuasin.
“Covid-19 ini telah berdampak pada menurunnya aktivitas ekonomi di Indonesia bahkan mungkin dunia. Melihat hal ini, pemerintah kabupaten Muba memberikan keringanan kepada masyarakat dengan membebaskan tagihan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) mulai April 2020 hingga Juni 2020,” katanya, Senin (04/05/2020).