3 Kadis di Kabupaten Mura Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel Terkait Perkara Penerbitan SPH untuk Perizinan Perkebunan

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Tiga Kepala Dinas yang menjabat mulai dari tahun 2023 sampai dengan saat saat ini yaitu TL selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mura, MEF selaku Kepala Dinas Perkebunan Mura dan AA selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja, menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik pidsus Kejati Sumsel, Rabu (3/7/2024).

Ketiga Kepala Dinas diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) untuk perizinan perkebunan dan kegiatan usaha perkebunan di wilayah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumsel tahun 2010 sampai dengan 2023.

Saat diwawancarai melalui Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia terkait pemeriksaan saksi dari Tiga Dinas tersebut mengatakan, tim pidsus Kejati Sumsel, melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yang merupakan Kepala Dinas.

“Ketiga orang saksi yang diperiksa tersebut semuanya merupakan Kepala Dinas yang berada di Kabupaten Mura periode 2023 sampai saat ini,” terangnya.

Vanny juga menjelaskan, ketiga orang saksi tersebut hadir memenuhi panggilan penyidik guna diperiksa dalam perkara dugaan korupsi penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) untuk perizinan perkebunan dan kegiatan usaha perkebunan.

Bagikan :

Pos terkait