MATTANEWS.CO, LABUHANBATU -Satreskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana curat spesialis rumah kosong.
Aksi pelaku terbilang nekat, rumah yang digasak pelaku merupakan rumah dari orang tua anggota polisi yang bertugas di Polres Labuhanbatu yang berada di Lingkungan Perlayuan Kelurahan Pulo Padang Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Ketiga pelaku yakni DSS (35) warga Kampung Jawa Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara, SS (28) warga Bandar Selamat Kelurahan Pulo Padang Kecamatan Rantau Utara dan AP (24) warga Suka Ramai Kelurahan Tebing Linggahara Baru Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit menjelaskan kronologi kejadian terjadi saat korban sedang meninggalkan rumahnya untuk berjualan ke pasar pada hari Jumat (11/6) sekitar pukul 04:00 WIB.
“Saat itu korban sedang berjualan di pasar, ketika korban pulang, ia mendapati pintu belakang sudah terbuka dan ruangan berserakan. Lalu korban memeriksa dan mendapati ada barang yang hilang,” ucapnya, Selasa (15/6/2021).