BERITA TERKINI

3 Pelaku Curat Ditembak Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

×

3 Pelaku Curat Ditembak Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, LABUHANBATU -Satreskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana curat spesialis rumah kosong.

Aksi pelaku terbilang nekat, rumah yang digasak pelaku merupakan rumah dari orang tua anggota polisi yang bertugas di Polres Labuhanbatu yang berada di Lingkungan Perlayuan Kelurahan Pulo Padang Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Ketiga pelaku yakni DSS (35) warga Kampung Jawa Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara, SS (28) warga Bandar Selamat Kelurahan Pulo Padang Kecamatan Rantau Utara dan AP (24) warga Suka Ramai Kelurahan Tebing Linggahara Baru Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit menjelaskan kronologi kejadian terjadi saat korban sedang meninggalkan rumahnya untuk berjualan ke pasar pada hari Jumat (11/6) sekitar pukul 04:00 WIB.

“Saat itu korban sedang berjualan di pasar, ketika korban pulang, ia mendapati pintu belakang sudah terbuka dan ruangan berserakan. Lalu korban memeriksa dan mendapati ada barang yang hilang,” ucapnya, Selasa (15/6/2021).

Mengetahui korban sedang tidak berada di rumah, pelaku berhasil menggasak barang berharga milik korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 10juta. Kemudian korban membuat laporan ke Polres Labuhanbatu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tekab Unit Resum yang dipimpin oleh Kanit Resum Iptu SM.Lumbangaol, langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, pelaku DSS dan SS berhasil diamankan pada hari Minggu (13/6) Pukul 17.00 WIB di kawasan Perlayuan.

Dari keterangan kedua pelaku, petugas memburu rekan pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Alhasil, di tempat terpisah, AP berhasi diamankan di Jalan W.R Supratman sekitar pukul 20.30 WIB.

Kepada petugas pelaku mengakui perbuatannya, namun saat mencari barang bukti lainnya, pelaku mencoba melawan petugas. Petugas memberi tembakan peringatan sebanyak 3 kali, namun tidak dihiraukan pelaku, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur ke bagian kaki pelaku.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 unit kipas angin, 1 Unit TV 14 inch Merk LG, 1 Buah Tas Ransel Warna Merah, 1 Buah Tas Wanita Warna Putih, 1 Buah Dompet Warna Coklat, 1 Unit Senter, 1 Unit Reac Coaker, 1 buah tasbih warna hitam, 1 Set Alat Kosmetik, 1 buah Modem XL, 1 unit obeng, 1 unit pahat, 1 buah tas pinggang warna cokelat, 1 Buah Video Rekaman CCTV dan 2 buah cincin.

“Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan, dan akan proses lebih lanjut,” tutup AKP Parikhesit.